Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar mempertanyakan kebijakan Perum Bulog mengakuisisi 70 persen saham perusahaan gula PT Gendhis Multi Manis (PT GMM) yang dinilainya tidak strategis dan berpotensi merugikan negara.

"PT GMM yang diakuisisi Bulog itu kan otomatis akan menjadi anak perusahaan Bulog. Kenapa akuisisi tidak 100 persen saham, melainkan hanya 70 persen saham, berarti ada sisa saham 30 persen yang dimiliki pihak selain Bulog," ujar Nasril melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Politisi PAN itu menilai keputusan mengakuisisi 70 persen saham PT GMM hanya akan menguntungkan 30 persen pemegang saham lain.

Dia khawatir 30 persen pemegang saham lainnya hanya akan memanfaatkan posisi Bulog sebagai perusahaan BUMN.

"Nanti akan ada orang yang menikmati keuntungan besar dari kebijakan akuisisi Bulog ini," kata dia.

Nasril menjelaskan, Bulog setiap tahun mendapatkan kewenangan istimewa dari pemerintah untuk melakukan impor gula. Selain itu, Bulog juga diberikan kewenangan mengimpor bahan baku kebutuhan pokok nasional lain, dan mendapatkan bantuan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN.

"Kalau akuisisi Bulog cuma 70 persen, berarti pemilik saham 30 persen PT GMM enak sekali bisa menikmati keuntungan pasti yang diperoleh Perum Bulog tiap tahunnya," jelas dia.

Nasril menyampaikan sepengetahuannya sebelum diakuisisi Bulog, PT GMM adalah perusahaan gula yang sedang bermasalah dan terlilit utang di lembaga perbankan. Sehingga aneh kalau Bulog mengakuisisi perusahaan yang tidak sehat, dan membayarnya dengan nilai pembelian puluhan miliar.

Dia mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit atas kebijakan akuisisi Bulog tersebut agar Bulog terhindar dari kemungkinan eksploitasi pihak-pihak tertentu.

Sebelumnya, Direktur Keuangan Perum Bulog Iryanto mengungkapkan, akuisisi 70 persen saham PT GMM dengan dana Rp77 miliar dilakukan guna memperkuat Bulog sebagai stabilisator harga gula nasional. Pendanaan akuisisi diperoleh Bulog dari kas internal.

(R028/R010)

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017