Jakarta (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan bahwa target penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sebanyak 20 persen lebih realistis dicapai pada tahun 2025.

"Sulit jika targetnya 25 persen, tetapi kami upayakan 20 persen bisa dicapai," kata Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan tantangan yang dihadapi adalah tingginya biaya operasional EBT yang memungkinkan tarif listrik juga menjadi tinggi. Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mendukung pernyataan Jonan.

Menurut Rida, saat ini pemerintah sedang melihat reaksi pasar terkait tarif listrik. "Tolong digarisbawahi, apa yang menjadi kebijakan pemerintah sekarang ini minimum tidak membuat harga listrik naik. Intinya jangan sampai rakyat menanggung harga listrik yang mahal," katanya.

Lebih lanjut Rida menyampaikan bahwa segala upaya akan dilakukan pemerintah dalam pemenuhan energi listrik tanpa memberikan beban tarif tinggi, termasuk kebijakan subsidi.

"Setiap hari kami memikirkan terus, kami belum tahu ini sudah optimum apa belum. Setiap kebijakan tidak akan memuaskan semua pihak, ini yang kami lagi cari. Teman-teman dari Mackenzie, pengusaha, World Bank, Kedubes seperti Prancis sudah memberikan masukan," kata Rida.

Masukan yang diberikan bermacam-macam, antara lain tarifnya tetap, tapi ada insentifnya. Misalnya tanahnya dari pemerintah yang mengadakan, bunga bank diturunkan, atau bagaimana jika ada pilihan tidak ada pajak.

Selasa pagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menghadiri peluncuran himpunan pengusaha di bidang energi dari masyarakat Prancis (FREG).

Dalam peluncuran tersebut, ditandatangani juga nota kesepahaman hubungan kerja sama antara Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) sebagai mitra lokal untuk membantu perusahaan Prancis dalam mengidentifikasi dan mengembangkan proyek Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia.

Pewarta: Afut Syafril
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017