Jakarta (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membentuk satuan tugas tenaga kerja Indonesia (Satgas TKI) guna membantu pemerintah menangani persoalan pekerja migran Indonesia terutama yang ilegal.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat mengukuhkan satgas yang dikomandani Nihayatul Wafiroh itu di Jakarta Selasa mengatakan satgas akan fokus pada TKI ilegal yang dinilainya belum mendapat perhatian sepenuhnya dari pihak berwenang.

"Kami fokus dulu ke TKI ilegal yang berangkat lewat laut karena kerap terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa," kata Muhaimin.

Ia mengatakan sudah banyak korban berjatuhan di perairan Selat Malaka lantaran kapal yang mereka tumpangi tenggelam.

Ia menyebutkan sejak November 2016 hingga Januari 2017 tercatat 104 korban tewas.

Satgas TKI PKB akan mendirikan posko pada sembilan titik di Batam dan Tanjung Balai Karimun mengingat Kepulauan Riau kerap dijadikan pintu masuk pemberangkatan TKI ilegal ke Malaysia.

"Salah satu wilayah pemberangkatan yang menjadi pilihan para TKI adalah Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari banyak pulau kecil dan tidak terdeteksi pihak keamanan laut," katanya.

Satgas akan bekerja sama dengan kepolisian dan imigrasi untuk mencegah pemberangkatan TKI ilegal, membantu calon TKI memperoleh informasi terkait prosedur pemberangkatan yang legal, serta membantu TKI "overstay" untuk dapat dipulangkan dengan transportasi yang aman.

Satgas juga akan mengawasi perekrutan dan pemberangkatan TKI terutama yang menggunakan transportasi laut serta melaporkan tindakan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum dalam pengiriman TKI ilegal kepada pihak berwajib.

"Satgas akan mendorong pemangku kebijakan di Kepulauan Riau untuk merumuskan kebijakan dan program strategis dalam upaya mencegah penyelundupan TKI tidak berdokumen melalui jalur resmi maupun ilegal," kata Muhaimin.

Muhaimin yakin dengan sinergi semua pihak masalah TKI ilegal, khususnya jatuhnya korban dalam pemberangkatan mereka ke negara tujuan, bisa diatasi.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017