Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya bersama jajaran menggelar Operasi Simpatik selama 21 hari mulai 1 hingga 21 Maret 2017 dengan sasaran pengemudi kendaraan yang melanggar lalu lintas.

"Sasaran operasi simpatik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib lalu lintas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa.

Argo menuturkan operasi simpatik digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok Jawa Barat.

Argo mengatakan Polda Metro Jaya dan polisi wilayah mengerahkan 2.000 personil guna mengamankan Operasi Simpatik 2017.

Petugas kepolisian akan menindak pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas seperti ojek yang berada di trotoar, parkir sembarangan atau bahu jalan.

Pelanggaran lainnya sterilisasi jalur busway, garis pemberhentian "yellow box" atau "stop line", penggunaan plat nomor polisi sesuai standar, rotator kendaraan pribadi dan kelengkapan dokumen kendaraan.

Argo berharap masyarakat pengguna jalan dapat tertib aturan guna menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017