Makassar (ANTARA News) - Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan memimpin langsung penggerebekan di rumah oknum anggota Polda Sulawesi Selatan Aiptu Sumantri Ilham (51) karena diduga merupakan jaringan sindikat narkoba.

"Pak Kapolres yang langsung pimpin penggerebekan karena pelakunya juga adalah oknum anggota. Penggerebekan dilakukan Rabu (1/3) malam di rumah pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, penggerebekan yang dilakukan oleh kapolres karena sesuai dengan penunjukan dari beberapa pelaku yang ditangkap sebelumnya yang mengarah ke istri pelaku.

Dalam penggerebekan, selain menangkap Bintara Sekretariat Umum (Setum) Polda Sulsel itu, Kapolres juga mengamankan istrinya Muhlianti alias Nining serta empat orang lainnya yang diduga bagian dari sindikat tersebut.

Empat warga lainnya yang diduga anggota sindikat narkoba tersebut yakni Armin (37) warga kampung Bisampole, Anwar (34) warga kampung Bungung Bambang Sasayya, Hasri (32) serta Hilman (72) warga Tappanjeng, Kabupaten Bantaeng.

Mantan Direktur Sabhara Polda Kepulauan Riau (Kepri) itu mengaku jika dalam penggerebekan itu melibatkan kepala desa setempat dan bintara pembina desa (Babinsa) Kodim sebagai saksi.

Sedangkan dasar penggerebekan itu adalah berdasarkan tiga laporan polisi terkait pengedar narkoba yang ditangkap sebelumnnya, di mana para pelakunya menunjuk kepada Muhlianty alias Nining.

Laporan polisi tersebut bernomor : LP/04 /I/2017/SUL-SEL/RES BTG, tanggal 16 Januari 2017, dengan tersangka Muh Abbas. Kemudian LP/09/II/2017/SUL-SEL/RES BTG, tanggal 8 Februari 2017, tersangka Akbar serta

LP/10 /II/2017/SUL-SEL/RES BTG, tanggal 20 Februari 2017, tersangka Suardi.

"Jadi ketiga tersangka ini diinterogasi sama anggota dan semuanya itu menunjuk satu nama yakni Mulianti istri dari Aiptu Sumantri. Makanya, pak kapolres memastikan dulu sebelum melakukan penggerebekan," jelasnya.

Adapun barang bukti yang disita dari rumah pelaku antara lain; 23 paket berbagai macam jenis narkoba seperti tiga saset kecil kristal bening diduga sabu-sabu, satu sachet besar kristal bening yang diduga sabu-sabu, dua linting tembakau, dua timbangan digital.

Kemudian tiga paket berisi sembilan sachet bekas pakai, 42 empat sachet kosong, satu buah tempat besi yang berisi sachet kosong, empat senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam), tiga pucuk air soft gun dua buah tombak, satu double stick, 36 senjata tajam yg terdiri dari jenis badik, clurit dan parang kemudian 49 butir amunisi Senjata Revolver.

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017