Jakarta (ANTARA News) - Sebab-musabab kematian Kim Jong-nam diumumkan pemerintah Malaysia. Itu adalah racun saraf VX.

"Kementerian Luar Negeri Malaysia memperhatikan dengan serius sekaligus menyesalkan penggunaan racun saraf VX sebagai alat pembunuhan seorang warga Korea Utara di KLIA2 Februari lalu," kata seorang sumber, di Putrajaya, kota yang menjadi pusat pemerintahan negara itu.

Racun saraf VX telah lama dilarang pemakaiannya oleh banyak negara dunia, khususnya setelah disepakati dalam Perjanjian Bersama Penggunaan Senjata Kimia 2005.

Artinya, seluruh pihak yang menyepakati perjanjian itu tidak boleh memakai, mengembangkan, memproduksi, dan menyimpan unsur berbahaya tesebut.

"Pemerintah Malaysia telah bekerja sama dengan Organisasi Pengawas Senjata Kimia demi mematuhi seluruh isi perjanjian yang ditetapkan sebelumnya," tambah pihak kementerian.

Kementerian juga menyatakan negaranya tidak memproduksi, menyimpan, mengimpor, atau mengekspor seluruh racun yang dilarang, termasuk VX. Pihaknya juga telah menyiarkan pengumuman resmi tiap tahunnya mengenai efek berbahaya dari racun yang dilarang digunakan oleh komunitas internasional.

"OPCW juga dilibatkan dalam proses pengawasan senjata kimia secara berkala di Malaysia," Kementerian Luar Negeri berujar.

"Organisasi pengawas senjata kimia internasional telah menyatakan komitmennya untuk membantu proses penyelidikan sebagaimana dibutuhkan otoritas terkait," tambahnya.

Sebelumnya, Jong Nam dinyatakan tewas di tengah perjalanan menuju rumah sakit dari bandara di ibukota, Kuala Lumpur. Ia sempat mengeluh sakit ke petugas bandara, mengatakan seperti ada seseorang yang menarik kepalanya.

Pewarta: Genta Mawangi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017