Banyuwangi (ANTARA News) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan tiga satuan kerja perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menjadi unit pelayanan terbaik.

Bupati Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu menjelaskan penghargaan unit pelayanan publik terbaik itu merupakan hasil penilaian Kemenpan-RB terhadap kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Pada penilaian ini, Dispendukcapil mendapatkan penilaian tertinggi dengan kategori A, RSUD Blambangan dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) mendapatkan kategori B. Dengan diraihnya penghargaan ini maka model pelayanan publik yang dilakukan oleh ketiga instansi tersebut akan direplikasi oleh daerah-daerah lain di Indonesia," katanya.

Menurut Anas, pihaknya terus melakukan perbaikan diri untuk meningkatkan kualitas layanan kepada publik. "Bahwa kemudian mendapat penghargaan, itu cuma bonus saja. Apresiasi dari Kementerian PAN-RB ini jadi pelecut dan pengingat untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada publik," ujarnya.

Ia menyatakan terus mendorong kerja aparatur sipil negara (ASN) agar jelas dan terukur. Berbagai insfrastruktur dan fasilitas untuk mendukung pelayanan publik yang prima juga terus ditingkatkan, seperti penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan dan penambahan fasilitas lainnya yang berujung pada peningkatan kualitas layanan publik.

Anas menambahkan, Banyuwangi terus mendorong beragam inovasi pelayanan publik. Salah satunya adalah program inovasi "Lahir Procot Pulang Bawa Akta". Program yang memberikan kemudahan bagi orang tua dalam mengurus akta anak baru lahir ini bahkan telah dibawa oleh Kemenpan-RB mewakili Indonesia dalam kompetisi inovasi pelayanan publik internasional yang digelar lembaga PBB.

"Ini merupakan program three in one, dimana selain mendapatkan akta orang tua juga langsung mendapatkan kartu keluarga baru dan bayi juga mendapatkan kartu identitas anak (KIA). Sejak diluncurkan pada 2013, sudah lebih dari 18.000 bayi mendapatkan layanan akta ini," kata Anas.

Pemerintah daerah juga terus meningkatkan pelayanan di rumah sakit milik daerah yang kini telah bertipe B dan dijadikan rujukan bagi RS lain di sekitar Banyuwangi.

Menurut Anas, capaian ini tak lepas dari komitmen pemkab untuk terus membenahi permasalahan rumah sakit, yaitu infrastruktur (kelengkapan alat) dan SDM.

"Dua hal tersebut terus kami tingkatkan secara bertahap selama lima tahun terakhir. Baik dari sisi SDM dengan pemenuhan tenaga medis, terutama dokter spesialis, maupun penambahan fasilitas secara berkelanjutan," kata dia.

Sementara di bidang perizinan, Banyuwangi memberikan kemudahan bagi pengurusan izin bagi masyarakat dan investor. Banyuwangi bahkan telah memiliki peraturan daerah terkait pemberian insentif atau pemberian kemudahan penanaman modal di Banyuwangi.

"Pemberian insentif adalah dukungan dari pemerintah daerah kepada penanam modal dalam rangka mendorong iklim investasi. Sedangkan pemberian kemudahan merupakan penyediaan fasilitas dari pemda pada penanam modal untuk memudahkan kegiatan penananaman modal," ujar Anas.

Pewarta: Masuki M Astro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017