Inilah yang perlu diwaspadai, bila prajurit POM TNI tidak disiplin, tidak mengerti hukum dapat mengakibatkan degradasi kepercayaan, oleh karena itu pejabat hukum harus benar-benar orang yang bersih."
Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan, satuan Polisi Militer (POM) TNI merupakan institusi yang dipercaya sebagai penegak hukum, maka terlebih dahulu prajuritnya pun harus disiplin, tertib dan taat hukum.

"Inilah yang perlu diwaspadai, bila prajurit POM TNI tidak disiplin, tidak mengerti hukum dapat mengakibatkan degradasi kepercayaan, oleh karena itu pejabat hukum harus benar-benar orang yang bersih," kata Panglima TNI dihadapan 132 peserta Rapat Kordinasi Teknis Polisi Militer (Rakornis POM) TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.

Rakornis POM TNI tahun 2017 mengusung tema "Dilandasi Loyalitas, Moralitas dan Integritas POM TNI Siap Untuk Mewujudkan TNI yang Solid, Kuat, Hebat, Profesional dan Dicintai Rakyat Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI". Panglima TNI menilai tema tersebut selaras dengan semangat pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan TNI.

"Dalam waktu dekat saya akan mengeluarkan Peraturan Panglima (Perpang) yang baru sehingga POM TNI dapat melaksanakan tugas secara profesional, dalam Perpang tersebut POM TNI bisa memeriksa personel Angkatan Darat, Laut dan Udara. Komposisi POM TNI kedepan merupakan gabungan dari matra angkatan," kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini juga menegaskan bahwa tahun ini adalah tahun bersih-bersih terhadap tindakan korupsi di tubuh TNI.

"Saya ingatkan kepada prajurit TNI aktif tidak akan terlepas dari jeratan hukum walaupun sudah pensiun, pengusutan tindakan korupsi tidak terbatas waktu," tegasnya.

Setiap tindakan korupsi di lingkungan TNI, tambah Jenderal bintang empat ini, harus dipublikasikan kepada masyarakat untuk mewujudkan kepercayaan publik terhadap TNI, sedangkan bagi tersangka korupsi hukumnya harus seumur hidup.

Mengakhiri pengarahannya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa TNI akan bekerja sama dengan KPK dan Polri untuk memberantas korupsi, apabila oknum prajurit TNI terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi maka akan lebih berat hukuman yang diterima daripada masyarakat sipil.

"Untuk menegakkan disiplin hukum dan tata tertib, permasalahan hukum sekecil apapun harus ditindak. TNI adalah organisasi yang diajari taat hukum dan tahu tentang hukum, inilah yang menjadi pedoman bagi prajurit TNI," katanya.

Sementara itu, Kasum TNI Laksdya TNI Didit Herdiawan, mengatakan, Rakornis POM TNI diarahkan guna memantapkan sinergitas pelaksanaan pembinaan teknis kepolisian militer di lingkungan TNI, terwujudnya koordinasi serta kerja sama dengan institusi penegak hukum dan kegiatan hak azasi manusia sehingga dapat tercipta suatu kondisi personel yang taat hukum.

"Sejak kepemimpinan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sudah diadakan revitalisasi besar-besaran untuk mewujudkan sinergitas dan interoperability di masing-masing satuan, khususnya di TNI tidak ada lagi ego sektoral," jelas Kasum TNI.

Lebih lanjut Laksdya TNI Didit Herdiawan mengatakan bahwa permasalahan dalam bidang tugas agar disampaikan secara terbuka, objektif dan dikomunikasikan dua arah, selanjutnya dibahas dan didiskusikan bersama guna mendapatkan solusi terbaik dengan memperhatikan seluruh aspek-aspek yang terkait secara komprehensif.

"Oleh sebab itu, semua pihak harus memiliki kesadaran untuk menerima saran, kritikan serta segera melakukan introspeksi internal terhadap kinerja selama ini, agar pelaksanaan program kerja kepolisian militer tahun 2017, bisa lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Kasum TNI.

Kasum TNI menuturkan bahwa kebijakan Pemerintah dan Panglima TNI mengedepankan reformasi birokrasi yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, dalam hal ini TNI melibatkan Polisi Militer dalam pembenahan di lingkungan TNI.

"Konsistensi pemberantasan korupsi di lingkungan TNI, dibuktikan dengan kasus korupsi pengadaan Alutsista, ini merupakan salah satu contoh yang harus dilakukan yaitu melaksanakan bersih-bersih sesuai dengan kebijakan Panglima TNI di tahun 2017," tegas Didit.

Dalam kesempatan tersebut, Kasum TNI juga mengatakan bahwa potensi penyalahgunaan wewenang jabatan dan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta pemanfaatan barang-barang milik negara yang ada kaitannya dengan kegiatan swakelola harus terus dikawal.

"Lakukan pengawalan dengan bersama-sama, bukan harganya, siapa pemenangnya, dari mana negaranya tapi proses pelaksanaan pengadaan dilakukan sesuai dengan peraturan atau perundang-undangan sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari," tuturnya.

Mantan Wakasal ini memerintahkan kepada peserta Rakornis untuk melakukan evaluasi terhadap sistem dan mekanisme hubungan kerja POM TNI beserta peraturan-peraturan pendukung tugas guna tegaknya pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum dan tata tertib, termasuk penguatan SDM POM TNI.

"Ciptakan paradigma pembinaan penegakkan disiplin, hukum dan tata tertib dengan pendekatan Nation Building yang berkaitan dengan sinergitas dan interoperability, baik terhadap personel maupun materiil pendukung, termasuk penegakkan aturan-aturan hukum yang berkaitan," ujarnya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017