Seoul (ANTARA News) - Korea Utara mengatakan pada Senin bahwa mereka akan mengusir duta besar Malaysia sebagai tindakan balasan.


Malaysia, pada 4 Maret, mengusir Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol guna pulang ke negaranya sebagai "persona non grata" yang adalah status paling buruk untuk diplomat yang tidak disenangi satu negara.

Duta besar Pyongyang telah meninggalkan Malaysia.

"Kementerian Luar Negeri Korea Utara memberitahukan bahwa duta Besar Malaysia untuk Korea Utara dinyatakan sebagai persona non grata.. dan menuntut duta besar itu meninggalkan Korea Utara," kata kantor berita KCNA, sambil memberi batas waktu selama 48 jam, seperti dilansir AFP.

Malaysia sebelumnya memulangkan dubesnya untuk Pyongyang dalam upaya meminta konsultasi ketika dua negara itu saling mengkritik terkait pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-nam pada bulan lalu.

Penerjemah: Monalisa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017