George Town, Malaysia (ANTARA News) - Polisi meyakini akhirnya akan mendapatkan sampel DNA dari keluarga Kim Jong-nam, kata Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar seperti dikutip New Straits Times.

Namun dia mengakui proses itu mungkin memakan waktu.  "Kami yakin kami akan mendapatkan DNA, tetapi kami memerlukan waktu lebih."

"Dari catatan medis dan gigi (untuk identifikasi jenazah), sudah lebih (relevan bagi korban). Untuk penyelidikan (kriminal), kami membutuhkan DNA dari keluarganya," kata dia.

Mengenai permintaan pengacara tersangka berkebangsaan Vietnam agar ada otopsi kedua, Khalid menyatakan si pengacara perlu lebih dahulu mengajukan permintaan kepada jaksa agung.

"Polisi sudah menuntaskan post-mortem. Siapa pun yang ingin melakukan post-mortem lainnya, harus (mengajukan permohonan)  ke jaksa agung," tutup dia.

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017