Jakarta (ANTARA News) - Delegasi Afghanistan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di  Jakarta, Rabu, untuk mempelajari model pemberantasan korupsi lembaga anti-rasuah itu.

"Hari ini kami bertemu dengan delegasi Afghanistan, Menteri Kehakiman Abdul Baseer Haidari dan Duta Besar Afghanistan untuk Indonesia. Tujuan pertemuan untuk mempelajari apakah model KPK bisa juga dibuat di Afghanistan karena mereka belum memiliki badan anti-korupsi sampai sekarang," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat memberikan keterangan pers.

Haidari mengatakan dia membawa 16 orang termasuk Penasihat Presiden Bidang Anti-Korupsi, Wakil Jaksa Agung, Kepala Tinggi Pengawasan Anti-Korupsi, dan Direktur Pengendalian Tindak Pidana Korupsi ke kantor KPK.

"Di Afghanistan, setelah Taliban jatuh pada 2001 ada pemerintahan baru. Di pemerintahan baru itu, menurut lembaga internasional tingkat korupsinya nomor dua," katanya.

"Banyak bantuan datang setelah Taliban jatuh, ada bantuan dari LSM dan PBB, tetapi mereka tidak bisa kontrol, semua uang yang datang dihabiskan sehingga Afghanistan tingkat korupsinya nomor dua," ungkap dia.

Pemerintahan baru Afghanistan, ia menjelaskan, bekerja keras melawan korupsi sehingga sekarang peringkatnya nomor delapan.

"Setiap Sabtu kami lakukan rapat, ada Presiden, Wakil Presiden, Menteri-Menteri, dan beberapa anggota DPR. Mereka semua bekerja keras melawan korupsi dan makanya bisa sukses. Selain itu, Jaksa Agung dan Mahkamah Hukum juga bekerja keras untuk melawan korupsi," ia menjelaskan.

Dalam pertemuan dengan KPK, ia mengatakan, delegasi Afghanistan mendapat banyak pengetahuan yang nantinya bisa diterapkan di Afghanistan untuk melawan korupsi.

"Kami pilih Indonesia salah satunya karena dalam laporan PBB sering disebut Indonesia sukses melawan korupsi melalui KPK, dan kami juga punya hubungan dekat dengan Indonesia," ujarnya.

Duta Besar Afghanistan untuk Indonesia Roya Rahmani berharap pertemuan itu bisa mempererat hubungan kedua negara.

"Saya ucapkan terima kasih sedalam-dalamnya karena KPK terima kami di sini dan Insya Allah kami akan bawa pengalaman ini ke Afghanistan. Kami harap hubungan Indonesia dengan Afghanistan bisa lebih erat," katanya.

Baca juga: (DPR tampung masukan revisi UU KPK)

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017