Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) akan menggandeng lembaga Majelis Permusyawaratan Perwakilan Rakyat (MPR) dalam ikut membantu mensosiasilasikan empat pilar demokrasi.

Agar sistem demokrasi tidak kebablasan, APPTHI akan melakukan kerja sama dengan MPR untuk melakukan sosialisasi terhadap empat pilar demokrasi ke berbagai kampus mengingat adanya kemunduran pemahaman dari para mahasiswa terhadap makna dari demokrasi itu, kata Ketua APPTHI, Dr. Laksanto Utomo, kepada Antara, di Jakarta, Rabu.

APPTHI mengapresiasi terhadap keinginan MPR mengajak setiap lembaga pendidikan melakukan sosialisasi terhadap empat pilar demokrasi itu agar nilai-nilai perjuangan tetap terpatri kepada mahasiswa khususnya mahasiswa fakultas hukum.

Menurut Laksanto, empat pilar demokrasi Indonesia yang harus diperjuangkan adalah mengamalkan Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945 sebagai landasan Konstitusi Negara & Ketetapan MPR, dan perlunya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI.

"Generasi pasca reformasi tampaknya belum banyak yang mengenal tentang empat pilar tersebut sehingga menjadikan sikap in-toleransi dan radikalisme kian meningkat, wawasan kebangsaan dan nasionalisme menurun termasuk adanya kecenderungan meninggalkan budaya musyawarah untuk mufakat yang mulai dikesampingkan," kata Laksanto.

APPTHI sebagai lembaga yang bergerak dibidang pendidikan akan ikut ambil peran dalam membantu tugas Negara/Pemerintah dalam membangun karakter, khususnya melalui empat pilar kebangsaan itu.

Ia juga mengatakan kebebasan berpendapat memang menandai lahirnya era reformasi, tapi seringkali kebebasan itu dimaknai bebas tanpa batas. Kesalahan pemahaman tersebut menyebabkan kendurnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial. Tentu saja, hal itu cukup mengkhawatirkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tugas mensosialisasikan empat pilar kebangsan, kata Laksanto, sebagai tugas bersama komponen bangsa. Tujuannya, untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan.

Kegiatan ini nantinya diharapkan bisa menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depan lebih maju dan bermartabat dan mempunyai daya saing tinggi sebagai bangsa Indonesia, katanya.

Ia mengatakan, kerja sama ini kemungkinan akan ditandatangani di Sorong Papua Barat oleh Ketua MPR Zulkifli Hassan yang akan disaksikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Arif Hidayat.

Mengapa di Papua Barat ? Ia menjawab, sosialisasi empat pilar kebangsaan di Papua cukup penting agar ada kesaman pandang antara para pengajar dari Kawasan Timur Indonesia dengan dari kawasan Barat.

Selain itu, pada Mei nanti Manokwari - Sorong mendapatkan giliran sebagai tuan rumah dalam pertemuan tahunan APPTHI, kata Laksanto.

Menteri dalam Negeri Tjahyo Kumolo juga akan diundang sebagai nara sumber dalam pertemuan tersebut. Soal penegakan hukum dan perlunya menjaga jiwa nasionalisme, Tjahyo sebagai Mendagri mempunyai kapabilitas yang tinggi, sehingga tepat jika dijadikan nara sumber dalam pertemuan itu.

Jumlah peserta kemungkinan lebih dari 160 perguruan tinggi hukum seluruh Indonesia, sehingga kerja sama APPPTHI dengan MPR diharapkan punyai nilai penting dan strategis dalam ikut menjaga, menjalankan demokrasi ala Indonesia, katanya.

(Y005/I007)

Pewarta: Theo Yusuf Ms
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017