Johannesburg (ANTARA News) - Aktivis lingkungan Afrika Selatan mendeklarasikan kemenangan besar pada Rabu (8/3), setelah memenangi kasus perubahan iklim pertama di negara itu dan memaksa pemerintah meninjau kembali dampak pembangunan pembangkit listrik bertenaga batu bara.

Kelompok Earthlife Africa berhasil melawan putusan pemerintah untuk memastikan usul pembangunan pembangkit listrik bertenaga batu bara dengan alasan penilaian dampak perubahan iklim yang layak belum dilakukan.

Menteri Lingkungan Edna Molewa mengakui bahwa dampak pembangkit listrik Thabametsi belum "dinilai atau dikaji secara komprehensif" - tetapi tetap memberikan persetujuan lingkungan menurut putusan yang dilihat kantor berita AFP.

Hakim Pengadilan Tinggi Gauteng Utara John Murphy memerintahkan Kementerian Lingkungan saat ini harus menyelesaikan penilaian perubahan lingkungan sebelum pembangunan pembangkit, yang rencananya dibangun di Provinsi Limpopo, dilanjutkan.

Juru bicara Earthlife Africa Makoma Lekalakala mengatakan kepada AFP bahwa putusan itu "memberi pesan yang sangat tegas kepada pemerintah dan warga setempat untuk ambil bagian dalam konsultasi sebelum keputusan diambil".

"Ini merupakan putusan bersejarah yang benar-benar meminta pertanggungjawaban dari Kementerian Lingkungan," tambah dia.(kn)


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017