Ambon (ANTARA News) - Penjabat Wali Kota Ambon Frans Johanis Papilaya mengingatkan menjelang pelaksanaan Ujian Nasional sekolah dilarang melakukan Pungutan Liar (Pungli).

"Saya tegaskan seluruh kepala sekolah dan para guru jangan melakukan pungutan apapun dari siswa khusunya menjelang ujian nasional di luar aturan yang ditetapkan, karena upaya tersebut masuk kategori pungli," katanya di Ambon, Minggu.

Menurut dia, larangan tersebut disampaikan mengingat beberapa hari yang lalu Tim sapu bersih (Saber) pungli Kota Ambon menciduk Kepala SMP Negeri 15 Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Markus Pattiapon bersama dua orang guru.

Kepala sekolah SMPN15 Hative Besar mengeluarkan instruksi jelang UN bagi 202 siswa peserta UN diwajibkan membayar uang sebesar Rp1 juta .

"Sesuai ketentuan siswa wajib membayar uang ujian sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan, karena pihak sekolah juga telah menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang peruntukannya juga untuk pelaksanaan ujian, sehingga jumlah yang ditentukan jelas sangat besar dan memberatkan orang tua siswa," ujarnya.

Diakuinya, proses hukum kasus pungli saat ini sementara ditangani Polres Pulau Ambon dan Pulau- Pulau Lease guna upaya efek jera bagi pihak sekolah.

"Kasus tersebut saat ini dalam proses penyelidikan polisi, kami berharap kedepan tidak boleh lagi ada pengutan yang memberatkan para siswa baik oleh sekolah maupun para guru," kata Frans

Ia menjelaskan, kemampuan setiap siswa di sekolah tidak sama ada siswa yang orang tuanya mampu, dan ada yang tidak mampu, jika dibebani dengan pungutan yang memberatkan akan menimbulkan persoalan.

"Saya telah menginstruksikan jangan ada pungli jelang ujian serta kenaikan kelas, karena hampir semua sekolah setelah ujian menarik uang dari para siswa." tandasnya

Setelah pelaksanaan UN, sekolah tidak berhak membebankan biaya kelulusan bagi para siswa , karena akan memberatkan siswa.

"Siswa jangan lagi dibebankan dengan biaya lainnya setelah pelaksanaan UN, karena hal tersebut merupakan tangggung jawab pihak sekolah. Jika ada sekolah yang dengan sengaja memberlakukan akan dikenakan sanksi dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim saber pungli," tandas Frans Papilaya.

(T.KR-PNN/I006)

Pewarta: Penina Mayaut
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017