Jakarta (ANTARA News) - Kader muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta KPK tidak mundur atau surut dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik yang diduga melibatkan nama-nama besar.

"Saya kira KPK tidak perlu mundur dan surut, terhadap bantahan yang dilakukan oleh para pimpinan dan anggota DPR yang disebut-sebut namanya di dalam dakwaan yang dibacakan JPU terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik," kata Doli Kurnia di Jakarta, Senin.

Doli menekankan KPK yang selama ini diberikan kewenangan yang cukup besar, telah mendapat kepercayaan yang besar dari masyarakat dalam mengungkap kasus korupsi.

Dia menilai hampir tidak adanya oknum yang lolos dari jeratan KPK sejauh ini, menunjukkan bahwa penetapan seseorang yang dinyatakan terlibat di dalam sebuah kasus korupsi telah melalui proses pembuktian yang sangat akurat dan kuat.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, KPK sesungguhnya telah mendapatkan dukungan dan tempat di hati masyarakat.

Baca juga: (Wapres: kasus e-KTP tidak akan sebabkan "turbulensi" politik)

"Justru dengan berhadapan secara terbuka dengan nama-nama besar seperti yang telah disebutkan itu, ini kesempatan bagi KPK untuk naik kelas ke level yang lebih tinggi mendapatkan kepercayaan yang lebih luas lagi dari rakyat," ujar dia.

Menurut Doli, inilah kesempatan KPK untuk menunjukkan keberadaannya bukan sebagai alat dari kekuasaan dan bebas dari intervensi kekuatan politik.

"Apalagi Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa skandal KTP elektronik ini harus diselesaikan secara tuntas, sekalipun dari nama yang disebut-sebut itu ada juga yang disinyalir sangat dekat dengan Presiden," kata Doli.

Dia meyakini publik pasti menunggu keberanian dan kemampuan KPK untuk menuntaskan mega skandal korupsi KTP elektronik, termasuk mega skandal lainnya seperti Century dan BLBI.

"Kita semua dukung KPK untuk bekerja independen, transparan, dan profesional demi Indonesia yang bersih dan bebas korupsi," ujar dia.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017