Cilacap (ANTARA News) - Petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meningkatkan kewaspadaan pascapengungkapan kasus pengiriman dan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke pulau "penjara" itu.

"Kami jelas meningkatkan kewaspadaan meskipun saat ini kami sudah dilengkapi dengan body scanner, x-ray, dan perangkat lainnya," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris saat dihubungi dari Cilacap, Selasa.

Ia mengatakan hal itu dilakukan karena dari sejumlah kasus yang terungkap di Nusakambangan dan daerah lain, berbagai modus digunakan untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.

Dia mencontohkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Narkotika, Pulau Nusakambangan, yang terungkap pada hari Selasa (7/3).

Paket sabu-sabu itu disembunyikan di dalam dua hiasan salib dan gantungan baju yang dibawa pembesuk.

"Petugas sebenarnyan sudah melarang barang-barang itu dibawa masuk ke dalam lapas namun ternyata dibawa lagi sehingga petugas curiga dan ketika diketuk-ketuk, keluar 69 paket sabu-sabu," kata dia yang menjabat sebagai Kepala Lapas Batu, Nusakambangan.

Ia mengatakan saat ini, kasus penyelundupan sabu-sabu tersebut ditangani Kepolisian Resor Cilacap

Selanjutnya, pada hari Sabtu (11/3) terjadi pengiriman paket sabu-sabu melalui PT Pos yang terungkap berkat kerja sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya Lapas Nusakambangan dan instansi terkait lainnya seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Resor Cilacap.

"Berkat kerja sama yang baik antara kami, BNN, dan Kepolisian, semua itu bisa terdeteksi sedini mungkin," tegasnya.

Aris mengatakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan narkotika, yakni mewajibkan pembesuk menggunakan sandal jepit saat masuk ke dalam lapas.

Dalam hal ini, pembesuk harus melepas sepatu atau sandal yang mereka gunakan dan menggantinya dengan sandal jepit yang telah disediakan pihak lapas.

"Sepatunya harus ditinggalkan," katanya.

Seperti diwartakan, upaya penyelundupan sabu-sabu menggunakan dua hiasan salib dan gantungan baju itu dilakukan oleh seorang wanita pembesuk bernama Lusiana yang akan menemui salah seorang napi Lapas Narkotika bernama Heru Purnomo.

Sementara pengiriman paket sabu-sabu melalui jasa PT Pos yang diungkap BNN berawal dari informasi yang menyebutkan adanya paket berisikan peralatan mandi dan mencuci yang di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu-sabu.

Paket dengan alamat pengirim dari wilayah Solo namun dikirimkan melalui Kantor Pos Pekalongan itu ditujukan kepada napi Lapas Narkotika bernama Alif Sofyan.

Napi penerima kiriman tersebut selanjutnya dipanggil dan saat diperiksa, dalam kardus paket yang dibongkar itu didapati dua paket sabu-sabu seberat 20 gram dan enam kartu sim telepon seluler.

Dari keterangan napi Alif Sofyan, namanya hanya dipinjam oleh napi lain bernama Pepri Suwelo Aji yang merupakan penerima sebenarnya paket tersebut.

Dari penggeledahan sel Pepri didapati telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi sabu-sabu.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017