Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn, yang juga bertindak sebagai penjabat presiden sejak Desember, sebelumnya mengatakan tidak akan mencalonkan diri untuk menjabat presiden dalam pemilihan tersebut.
Hwang bertindak sebagai pejabat presiden saat parlemen memakzulkan Park pada Desember. Mahkamah Konstitusi menguatkan pemakzulan Park pada Jumat lalu dan memberhentikan dia dari jabatannya.
Hwang muncul dalam jajak pendapat sebagai calon terkuat meskipun ia tidak pernah menyatakan niat untuk mencalonkan diri. Demikian laporan Reuters.
(Uu.Aulia/KR-AMQ/B002)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017