Kami harapkan masing-masing anggota DPD bisa mendorong daerahnya, dengan merujuk ke sini."
Semarang (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong setiap provinsi memiliki peraturan daerah (perda) untuk perlindungan budaya, baik bahasa hingga kesenian lokal, kata Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad.

"Saya dengar di Jawa Tengah sudah memiliki perda seperti itu. Kami dorong daerah lain untuk membuatnya," ujarnya di Semarang, Sabtu malam (18/3) .

Provinsi Jawa Tengah (Jateng) saat ini  memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2012 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa yang sudah diimplementasikan dalam beberapa kebijakan, seperti penggunaan Bahasa Jawa di instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota setiap Kamis.

Hal itu diungkapkannya saat kegiatan publikasi anggota DPD RI asal Jawa Tengah Bambang Sadono melalui kesenian lokal yang digelar di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang.

Dalam kegiatan itu, kelompok kesenian wayang orang Ngesti Pandowo Semarang tampil membawakan lakon "Kresna Duta" di Gedung Kesenian Ki Narto Sabdo, Kompleks TBRS, Semarang.

Farouk Muhammad, senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB), mengakui belum tentu setiap daerah memiliki perda perlindungan budaya lokal, termasuk di daerah pemilihannya sehingga kebijakan semacam itu akan didorong penerapannya.

"Ya, daerah-daerah lain belum tentu punya. Kami harapkan masing-masing anggota DPD bisa mendorong daerahnya, dengan merujuk ke sini. Kalau perlu, studi banding," kata mantan Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tersebut.

Upaya pelestarian budaya lokal, menurut dia, juga dilakukan DPD RI dengan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) bahasa dan kesenian daerah yang akan terus diperjuangkan.

Bersamaan dengan itu, dilakukan pula peluncuran dua buku Bambang Sadono berjudul "60 Tahun Bambang Sadono: Menjadi Tua Tetap Berkarya Masih Bergaya" dan "60 Tahun Bambang Sadono: Kenangan Sepanjang Jalan".

Bambang Sadono mengaku sengaja memilih pergelaran wayang orang untuk menyemarakkan peluncuran bukunya karena kesenian lokal itu merupakan salah satu bagian kebudayaan masyarakat Jateng.

"Komitmen saya sebagai orang yang mewakili Jateng. Kenapa wayang orang? Selama ini pementasan wayang orang paling jarang mendapatkan perhatian," kata mantan Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu.

Padahal, ia menilai, Wayang Orang (WO) Ngesti Pandowo pernah diundang tampil di Istana Negara oleh Presiden Soekarno, namun sekarang kondisi kelompok kesenian itu memprihatinkan.

"Pemerintah harus mengambil peran, terutama Pemerintah Kota Semarang, karena kalau tidak, kesenian lokal, seperti WO Ngesti Pandowo ini akan kalah seiring perkembangan teknologi dan ekonomi," katanya.

Apalagi, Bambang Sadono menambahkan, kesenian wayang orang bisa menjadi andalan potensi pariwisata Kota Semarang dan orang-orang luar negeri justru sangat tertarik dengan kesenian semacam ini.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017