Malang, Jawa Timur (ANTARA News) - Sekitar 120 ribu warga Kabupaten Malang hanya memiliki dan menggunakan surat keterangan pengganti e-KTP untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan karena sampai saat ini belum mengantongi e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang Purnadi mengatakan sebenarnya mereka sudah merekam data diri untuk e-KTP, namun blangko untuk pencetakan kosong.

"Kami belum tahu kapan blangko KTP-E tersebut dikirim dari pusat agar segera bisa dicetak, sebab setiap hari jumlah KTP-E yang harus dicetak terus bertambah karena masyarakat yang melakukan perekaman data juga terus bertambah," kata Purnadi di Malang, Senin.

Baca juga: (Pimpinan DPR belum dengar penjelasan angket e-KTP)

Baca juga: (Mantan sekjen Kemendagri akui terima uang KTP-E)

Purnadi memperkirakan jika sampai akhir tahun ini blangko belum juga datang, jumlah KTP-E yang belum tercetak bisa bertambah hingga 200 ribu lembar, padahal jumlah mesin cetak e-KTP sangat terbatas, hanya 17 unit.

Ia menerangkan setiap mesin cetak rata-rata mampu mencetak 150 lembar KTP-E per hari. Dengan demikian, untuk mencetak sekitar 200 ribu lembar membutuhkan waktu cukup lama. Semakin banyak tunggakan yang belum dicetak, maka akan semakin lama e-KTP dicetak.

"Kalau mesinnya dipaksakan untuk mencetak melebihi kapasitas, dikhawatirkan malah akan rusak dan akhirnya tidak bisa mencetak sama sekali," ujarnya.

Menyinggung persentase warga Kabupaten Malang yang wajib KTP-E, Purnadi mengatakan hampir mencapai 95 persen. Warga yang belum melakukan perekaman (5 persen) sekitar 30 ribu jiwa dan rata-rata domisilinya jauh dari akses transportasi umum atau sulit dijangkau dan secara ekonomi kurang mampu karena terhambat biaya transportasi.

Tahun ini Kabupaten Malang jemput bola dengan mengunjungi 100 dari 390 desa di kabupaten itu. "Kami targetkan pada tahun ini perekaman data KTP-E warga sudah tuntas seluruhnya. Jumlah warga yang wajib KTP-E saat ini mencapai 1,9 juta jiwa," kata dia.

Baca juga: (Gamawan sebut DPR usulkan perubahan anggaran e-KTP)

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017