Banda Aceh (ANTARA News) - Puluhan wisatawan asal Malaysia menyaksikan pelaksanaan uqubat atau hukuman cambuk terhadap 12 pelanggar syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Uqubat cambuk tersebut dipusatkan di Halaman Masjid Al Mukminin, Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Senin. Puluhan wisatawan Malaysia tersebut berbaur dengan seribuan masyarakat di sana.

"Kami dari Malaysia sebenarnya ingin berlibur di Banda Aceh. Namun, karena ada informasi hukuman cambuk, maka kami tertarik ingin melihatnya secara langsung," katanya, yang mengaku sempat meneteskan air mata saat melihat eksekusi cambuk tersebut.

Ia mengaku mendukung hukum cambuk yang diterapkan di Aceh. Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut menjadi pembelajaran bagi dirinya sendiri dan juga masyarakat Malaysia lainnya yang menyaksikan.

"Menyaksikan pelaksanaan hukuman cambuk ini merupakan pengalaman yang tidak terlupakan. Tapi yang terpenting, menyaksikan hukuman cambuk merupakan pembelajaran yang kami dapatkan dari Aceh," kata dia.

Senada juga diungkapkan Nurida Muhammad Saleh, wisatawan Malaysia lainnya. Ia menilai, hukuman cambuk bisa sebagai bentuk pengajaran bagi masyarakat yang tidak menaati syariah islam.

"Sangat bagus. Ini bisa sebuah pengajaran bagi remaja tidak melanggar syariat Islam," kata Nurida Muhammad Saleh yang juga Ketua Partai Islam se-Malaysia.

Nurida mengatakan, dirinya merekam prosesi hukuman cambuk tersebut untuk ditunjukkan kepada remaja Malaysia. Tujuannya untuk pembelajaran bagi generasi muda negeri jiran tersebut.

"Kami di Malaysia baru akan membuat undang-undang serupa yang akan dibawa ke Mahkamah Syariah. Undang-undangnya hampir sama dengan syariat Islam di Aceh. Undang-undang ini tentu untuk kebaikan," kata Nurida Muhammad Saleh.

(Baca: 12 pelanggar syariat Islam dihukum cambuk)

Pewarta: M Haris SA
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017