Jakarta (ANTARA News) - Pemerhati transportasi Azas Tigor Nainggolan berpendapat pemerintah sebaiknya mengatur taksi online demi kepentingan pengguna.

"Atur demi kepentingan pengguna, bukan yang sudah oke diganti," kata Azas saat mengomentari rencana penetapan tarif batas atas dan bawah dalam diskusi "Taksi dan Ojek Berbasis Aplikasi, Bagaimana Nasibmu Nanti?", Rabu sore.

Menurut dia, pemerintah tidak perlu mengatur tarif taksi online karena berdasarkan pasal 183 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tarif taksi diserahkan pada pengguna dan pemberi jasa.

Bila tarif taksi online harus mengikuti taksi konvensional, ia khawatir konsumen akan beralih ke kendaraan pribadi.

"Padahal, ride-sharing akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," kata dia.

Lebih jauh, ia menganggap penetapan tarif batas atas dan bawah untuk taksi online belum berpihak pada konsumen.

"Pengguna tidak diundang uji publik. Pengusaha saja. Tidak ada kesepakatan dengan pengguna," kata dia.

Menurut dia, pemerintah lebih baik membuat standar pelayanan minimal demi kepentingan masyarakat.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017