Lombok (ANTARA News) - Bank Indonesia meyakini seluruh perusahaan perbankan dapat memenuhi kewajiban rasio penyaluran kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) minimal 15 persen dari total kredit pada tahun ini.

Direktur Departemen Pengembangan UMKM BI Yunita Resmi Sari seusai mengikuti lokakarya di Lombok, Kamis, mengatakan hingga Maret 2017 memang masih banyak perusahaan perbankan yang belum mencapai rasio kredit UMKM sebesar 15 persen.

Namun, jika secara industri perbankan, rasio kredit UMKM sudah mencapai 19,2 persen dari total portofolio kredit, per akhir Maret 2017.

Baca juga: (Digitalisasi bisnis bisa perluas pasar UMKM)

"Kami memang harus dorong terus. Sanksi atau tambahan disiinsentif bisa saja dipertimbangkan," kata dia.

Menurut pernyataan BI sebelumnya, pada awal Maret 2017, masih ada 21 bank yang belum mampu menyalurkan kredit UMKM sebesar 15 persen dari total portofolionya.

Adapun pada 2016, ketika kewajiban minimum rasio kredit UMKM masih sebesar 10 persen, kata Yunita, beberapa bank juga tidak dapat memenuhi syarat tersebut.

Baca juga: (Mesin cetak multifungsi permudah UMKM)

Alhasil perbankan tersebut terkena disinenstif pengurangan jasa giro. Perbankan yang tidak dapat memenui syarat minimal kredit UMKM juga tidak berhak mendapat insentif pelonggaran batas atas rasio pinjaman terhadap pendanaan (Loan to Funding Ratio/LFR) yang menjadi 94 persen dari 92 persen.

0Yunita mengatakan bank yang masih sulit untuk memenuhi syarat minimum kredit UMKM, salah satunya berstatus Kantor Cabang Bank Asing (KCBA). Padahal beberapa kelonggaran sudah diberikan, seperti dimasukkanya kredit ekspor non migas menjadi kategori UMKM.

"KCBA juga dapat memanfaatkan linkage untuk memenuhi porsi kredit UMKM," ujar dia.

Baca juga: (Ilham Habibie: UMKM Indonesia harus mampu bersaing secara global)

Kewajiban pemenuhan porsi kredit UMKM sudah dijalankan BI sejak 2015 secara bertahap. Pada 2015, perbankan harus memenuhi porsi kredit UMKM sebesar lima persen dari total portofolio kreditnya, kemudian meningkat menjadi 10 persen di 2016, 15 persen di tahun ini, dan 20 persen di 2018.

Dorongan kepada perbankan untuk meningkatkan porsi kredit ke UMKM karena masih rendahnya tingkat akses keuangan ke pelaku UMKM.

Baca juga: (BI kembangkan virtual market UMKM di Sulut)

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017