Tahun ini, kami siap membuat kapal lagi untuk diberikan kepada sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Jepara
Kudus (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan bakal memberikan bantuan kapal khusus pengangkut bahan bakar minyak untuk Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, karena selama ini di daerah ini belum tersedia kapal khusus tersebut.

"Rencananya Jepara akan mendapatkan bantuan kapal barang dua unit," kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Capt Rudiana yang ditemui saat mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berkunjung ke SMK Wisudha Karya Kudus, Kamis.

Ia mengatakan kapal bantuan tersebut akan diserahkan kepada pemerintah kabupaten setempat.

Dengan adanya bantuan dua unit kapal tersebut, dia berharap bisa bermanfaat untuk masyarakat di Kabupaten Jepara. Kapal yang akan diberikan, katanya, berukuran 35 gross ton (GT).

Saat ini, lanjut dia, kapal bantuan yang diserahkan baru tiga unit untuk Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Tahun ini, kami siap membuat kapal lagi untuk diberikan kepada sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Jepara. Kapal yang didistribusikan tersebut merupakan buatan tahun 2016," ujarnya.

Syahbandar Jepara Suripto mengungkapkan dengan adanya bantuan kapal khusus pengangkut BBM semakin memperlancar proses pengangkutan BBM menuju Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara.

Kapal pengangkut BBM yang ada saat ini, kata dia, merupakan kapal barang pelayaran rakyat.

Ia mengungkapkan diperbolehkannya kapal barang pelayaran rakyat karena adanya kebijakan dari Gubernur Jateng.

Jumlah kapal barang pelayaran rakyat tersebut, katanya, sebanyak empat unit dengan berat masing-masing kapal berkisar 14 GT.

Apabila kapal bantuan tersebut direalisasikan, maka setiap kapal diperkirakan mampu mengangkut BBM hingga 70 ton, sedangkan pengoperasiannya diserahkan kepada pemda setempat.

Rencananya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama rombongannya akan ke Kabupaten Jepara untuk menyerahkan bantuan dua kapal tersebut hari ini namun batal karena cuaca buruk sehingga tidak memungkinkan pendaratan helikopter. 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017