Mereka juga berperan mendorong perbaikan dari segi editorial, dan meningkatkan jumlah pembaca."
Batam (ANTARA News) - Dewan Pers menyerukan seluruh media massa di Indonesia membentuk Ombudsman untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi, di Batam, Kamis, mengatakan peranan Ombudsman di perusahaan media massa sangat penting, namun belum banyak yang memahaminya sehingga unit kerja ini tidak dibentuk.

"Baru beberapa perusahaan media massa yang besar yang memiliki Ombudsman," katanya.

Dia mengatakan kerja Ombudsman tidak sama seperti kuasa hukum perusahaan. Karena itu, anggota Ombudsman tidak mesti dari sarjana hukum, melainkan orang-orang yang mengerti dengan hukum pers.

Anggota Ombudsman dapat melakukan pengawasan internal dan eksternal perusahaan yang masih berhubungan dengan kepentingan perusahaan tersebut. Artinya, kritikan dapat dilakukan anggota Ombudsman kepada manajemen perusahaan.

"Banyak permasalahan yang dihadapi perusahaan menjadi ringan dan selesai dengan adanya Ombudsman," ujarnya.

Jimmy menjelaskan anggota Ombudman juga berperan dalam meningkatkan jumlah pembaca. Caranya, mereka mendengar keluhan maupun usulan dari para pembaca.

Mereka juga menyelidiki keluhan pembaca atau sumber berita serta menulis kolom secara teratur yang isinya mengkritik kekurangan-kekurangan media massa tersebut.

Ombudsman juga mendorong agar perusahaan media massa tetap kredibel, dan turut mempromosikan media massanya.

"Mereka juga berperan mendorong perbaikan dari segi editorial, dan meningkatkan jumlah pembaca," katanya.

Menurut dia, kehadiran anggota Ombudsman dapat mengurangi potensi gugatan dari berbagai pihak. "Kami akan terus-menerus mendorong agar perusahaan media massa segera membentuk Ombudsman untuk kepentingan mereka," katanya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017