Serang (ANTARA News) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten memastikan di wilayahnya tidak ada soal ujian sekolah yang bernada diskriminatif atau berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Ardius Prihantono di Serang, Jumat mengatakan, pihaknya menjamin soal ujian sekolah (US) di wilayahnya tidak ada pertanyaan-pertanyaan yang berbau SARA. Hal tersebut terkait beredarnya informasi bahwa soal US yang berbau SARA sudah menjadi viral di media sosial.

"Dalam penyusunan soal ini, biasanya MGMP lebih banyak menampilkan muatan lokal. Dalam muatan lokal ini yang biasanya kurang terkontrol. Tapi saya pastikan di Banten tidak ada soal seperti itu," kata Ardius.

Ia mengatakan, soal US disusun berdasarkan dua komposisi, yang pertama soal US yang disusun oleh Majelis Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang memiliki komposisi 75 persen. Sisanya disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Ardius menduga, soal US yang berbau SARA sebagaimana beredar di media sosial tersebut kemungkinan terjadi di wilayah lain. Pihaknya memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi di Banten.

"Kami belum melangsungkan US. Penyusunan soal saja baru akan dilakukan pekan depan. Bisa saja itu kabar bohong (hoax)," kata Ardius.

Terkait keamanan soal US, kata dia, lebih rentan terjadi kebocoran jika dibandingkan dengan Ujian Nasional (UN). Karena, dalam segi keamanan tidak dilakukan sama seperti melakukan pengamanan soal UN yang melibatkan aparat kepolisian.

"Kalau pengamanan soal UN melibatkan pihak Kepolisian, sehingga sulit terjadi kebocoran. Berbeda dengan soal US. Tapi bisa saja soal ini hanya hoax, karena hanya beredar di media sosial," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat tidak percaya begitu saja terkait berita-berita yang berkembang melalui media sosial tersebut. Sehingga, sebaiknya melakukan pengecekan kepada pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sebelumnya beredar di media sosial mengenai foto soal ujian sekolah berstandar nasional pelajaran PPKn. Dalam foto naskah soal tersebut, pertanyaannya terkait sikap sekelompok agama tertentu di sebuah daerah yang melakukan sweeping atau penyisiran tempat ibadah agama lain.

(Baca juga: Mendikbud janji tindak bimbel nakal)

Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017