Jakarta (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk memaksimalkan pelayanan pada peserta yang terkena penyakit dan mengalami kecelakaan kerja.

"Kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan memberi akses Yang lebih luas bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja ataupun penyakit akibat kerja. Saya berharap kerjasama ini dapat berlanjut dan dapat berjalan dengan optimal," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir Amdaustri Putra Tura, Jakarta Pusat, Sabtu.

Berdasarkan informasi yang diterima Antara di Jakarta, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan sebanyak 18 Puskesmas di Kecamatan Gambir, Sawah Besar dan Kemayoran, Jakarta.

Bentuk kerja sama ini bertujuan untuk memperluas jaringan Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) melalu Puskesmas di daerah, agar lebih cepat dan mudah dalam melakukan pelayanan.

Selain itu, sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan kepada peserta, khususnya dalam pelayanan fasilitas kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan telah meningkatkan fasilitas kemudahan dalam penanganan resiko kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.

Kemudahan tersebut antara lain memberikan informasi dan data pelayanan bisa melalui aplikasi dalam jaringan (daring), terutama jaringan RSTC yang sudah bekerja sama.

"Nantinya peserta, khususnya Jakarta Pusat, dapat ditangani di jaringan Puskesmas kami secara cepat," katanya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Gambir Rusmala Dewi menyambut baik upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kepada peserta.

"Kesan pertama mengetahui BPJS Ketenagakerjaan tawarannya menarik, hal itu dilihat dari manfaat yang akan di dapat peserta. Kami meminta keterlibatan langsung BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir dalam memberikan sosialisai langsung kepada peserta," ujar dia.

Ia menyampaikan terimakasih atas undangan ini dan berharap kerjasama ini bisa memberikan kemudahan bagi peserta.. 

Pewarta: Afut Syafril
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017