Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian mengupayakan penyerapan cabai petani melalui kerja sama dengan pihak industri untuk mengantisipasi potensi turun atau anjloknya harga cabai menjelang musim panen.

"Kami akan melakukan kerja sama dengan pelaku usaha pengolahan sektor hortikultura sehingga cabai hasil petani dapat langsung diserap industri," kata Sekjen Kementerian Pertanian Hari Priyono melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Minggu.

Direktorat Jenderal Hortikultura pun akan mengadakan pertemuan secepatnya dengan pelaku usaha industri olahan guna menyerap cabai dari petani.

Dirjen Hortikultura Spudnik Sudjono mengatakan penyerapan cabai petani oleh pelaku usaha akan disokong oleh konsep kemitraan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Melalui kemitraan ini, Kementerian Pertanian berharap dapat terwujud agribisnis cabai yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Selain mengawal penyerapan cabai, Kementan juga akan mengusulkan penetapan harga pokok penjualan (HPP) cabai. Menurut Spudnik, kepastian harga penting agar petani tidak merugi.

Spudnik menjelaskan penentuan HPP cabai menjadi krusial dengan potensi kelebihan produksi pada saat musim panen. HPP cabai diharapkan dapat melindungi petani dari kemungkinan harga anjlok

"HPP wajar secara nasional Rp17 ribu sesuai dengan Permendag No. 63 yang merupakan harga dasar cabai. Kami akan memperjuangkan pada saat rapat dengan Kementerian Perdagangan tentang harus adanya HPP Cabai. Kepastian harga penting sehingga petani tidak merugi," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin mengusulkan pemerintah untuk menetapkan batas harga pembelian cabai di tingkat petani.

"Saat panen raya, cabai harus dibeli oleh Bulog atau siapa saja dengan harga yang menguntungkan petani sehingga mereka tetap semangat menjadi petani," ujar Akmal.

(M053/H007)

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017