Bandarlampung (ANTARA News) - Polisi masih mencari Gumsoni, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung yang menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba, karena sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.

"Kami melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan karena belum jelas keberadaannya, dan jika ada informasi mengenai tersangka segera laporkan," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono, di Bandarlampung, Minggu.

Dia mengatakan, tim sudah menyebar ke seluruh sudut Kota Bandarlampung mencari Gumsoni, menyusul beredarnya foto yang memperlihatkan Gumsoni berada di Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung hari ini pada pukul 15.20 WIB, dirinya mengaku tidak mengetahuinya.

"Jika memang dilaporkan dengan cepat atas keberadaannya, tentunya tim akan langsung meluncur dan melakukan penangkapan," kata dia lagi.

Pihaknya menepis tudingan Polresta Bandarlampung melakukan pembiaran terhadap tersangkai, mengingat status hukum yang bersangkutan sudah jelas.

Sebelumnya, Polresta Bandarlampung menetapkan Gumsoni mantan Kepala Disnaker Bandarlampung sebagai tersangka atas kepemilikan barang bukti berupa alat isap sabu-sabu dan dua paket sabu-sabu yang ditemukan di ruang kerjanya. Juga satu bungkus plastik paket sisa pakai, dan satu bungkus sabu-sabu ukuran satu gram.

Diharapkan, yang bersangkutan bisa menyerahkan diri, tapi bila tidak bisa kooperatif, pihaknya menegaskan akan mengambil tindakan secara tegas dan terukur.

Pengungkapan perkara ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi itu kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan infomasi tersebut, pada Kamis (16/3) pukul 10.00 WIB, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan di ruangan kerja Kepala Disnaker Kota Bandarlampung Drs Gumsoni.

"Di lokasi itu ditemukan alat isab sabu-sabu, tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat," katanya lagi.

Tim masih mencari keberadaan Gumsoni untuk dimintai keterangan apakah barang bukti tersebut miliknya atau bukan.

"Saat penggerebekan yang bersangkutan tidak ada di tempat," kata dia pula.

Pewarta: Budisantoso B & Roy BP
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017