Beijing (ANTARA News) - Kedutaan Besar Indonesia di Beijing tutup saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939, Selasa (28/3).

"Sesuai keputusan dari pusat dan untuk menghotmati umat Hindu, Selasa (28/3), kami libur," kata Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya Kedutaan Besar Indonesia di Beijing, Santo Darmosumarto, Senin.

Meskipun demikian, kantor premis Indonesia yang berlokasi di Dongzhimen Wai Da Jie Nomor 4, Beijing, itu tetap memberlakukan sistem piket.

"Tetap ada petugas yang piket 24 jam dibawahi seorang koordinator untuk memberikan pelayanan terhadap warga negara Indonesia yang sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan mendadak," ujarnya.

Untuk pelayanan kantor, di antaranya pengurusan visa dan paspor, pada Hari Nyepi itu Kedutaan Besar Indonesia di Beijing tidak beroperasi.

"Meskipun secara fisik libur, sebenarnya pikiran kami tetap siaga 24 jam untuk pelayanan mendadak," kata dia, yang memastikan petugas siaga 24 jam bukan yang sedang menunaikan ibadah Nyepi. 

"Sama halnya ketika Hari Raya Idul Fitri. Yang siaga bukan dari staf yang beragama Islam," ujarnya menambahkan.

Dalam sehari permohonan pembuatan paspor dan visa selain kunjungan wisata di KBRI Beijing mencapai ratusan pemohon.

Bahkan untuk pelayanan tersebut, Kedutaan Besar Indonesia di Beijing mampu memberikan kontribusi berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak sekitar Rp2 miliar dalam satu tahun.

China salah satu negara yang mendapatkan kebijakan bebas visa kunjungan selama 30 hari dari pemerintah Indonesia. 

Pewarta: M Irfan Ilmie
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017