Sleman (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah Haji atau BPIH 2017 masih menunggu Keputusan Presiden setelah pemerintah bersama dengan DPR menentukan tarif baru sebesar Rp34,8 juta per jamaah.

"Persiapan penyelenggaraan ibadah Haji saat ini sudah berjalan semakin baik," kata Lukman Hakim Saifuddin di Sleman, Yogyakarta, Senin.

Lukman mengharapkan Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat dapat segera menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji 2017.

"Apabila Keppres telah keluar maka calon jamaah haji yang ditetapkan berangkat tahun ini bisa melunasi sisa pembayaran biaya haji," katanya.

Ia mengatakan, selanjutnya pelunasan biaya haji dapat dilakukan di bank penerima setoran atau BPS yang ada di seluruh tanah air.

"Nanti setelah Keppres biaya haji ini turun, jamaah calon haji dapat segera melunasi sisa pembayarannya di BPS terdekat," katanya.

Lukman mengatakan, kuota haji Indonesia pada 2017 ini berjumlah 221 ribu jamaah.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017