Semarang, 9 Maret 1963 (ANTARA) - Suatu pembunuhan kedjam telah terdjadi pada malam 7 menghadap 8 Maret ini, dimana seorang mahasiswi dari Universitas Diponegoro tinggal dirumah orangtuanja Dj Dr Tjipto 107, Semarang, berasal dari Pramban,Kutuardjo telah mendjadi korban mendapat luka2 berat dibagian lehernja.

Baik dari pihak yang menangani penjelidikan terhadap peristiwa jang menjedihkan ini, maupun keterangan jang dapat dikumpulkan oleh Antara Semarang, tidak seorangpun jang dapat memberi pendjelasan jang tegas, mereka hanja menerangkan pada malam itu mahasiswi jang kini mendjadi mahasiswi Undip, tingkat II, sedang berada di kamarnja dan orang tuanja pergi ber-halal-bihalal dirumah kenalannja dikampung lain.

Disamping ini, dirumah tsb berada seorang pelajar bernama Djono, umur kira2 17 tahun murid salah satu SMA dikota Semarang. Korban jang telah berlumuran darah terdapat diatas randjangnja, baru diketahui, setelah orang tuanja kembali kerumah.

Pelajar Djono, sewaktu orang tua korban kembali dirumah, tidak kelihatan dalam kamar dibagian belakang dan didinding dalam kamar pelajar ini terdapat tulisan dengan orang jang pokoknja berbunji serta menggambarkan bahwa kenakanlan-nja itu, karena adjaran2 dari seorang jang disebut namanja Ngatmo.

Siapa jang disebut nama Ngatmo ini belum diketahui, demikian pula tempat tinggalnja dan kedjadian ini, baru diterima pihak polisi jang bersangkutan disitulah orangtuanja melihat peristiwa tsb.

Djenazah jang umurnja l.k. 23 tahun telah dikuburkan di Bergota dengan dihanter sedjumlah mahasiswa Undip.

Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017