Paling utama di tahap tiga seleksi, di mana seleksinya soal integritas. Jika tidak lolos, pertanyaannya, apakah calon-calon kredibel ini tidak berintegritas?"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno memastikan akan meminta komisi bidang keuangan tersebut untuk memanggil terlebih dahulu Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, sebelum menguji kelayakan dan kepatutan para calon pimpinan baru OJK.

Hendrawan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta, Rabu, mengatakan pemanggilan Pansel DK-OJK tersebut merupakan usulan bulat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan.

"Kami tidak puas kalau belum memanggil Pansel OJK. Saya akan minta Komisi XI untuk panggil Pansel," kata Hendrawan.

Baca juga: (Pansel OJK: 35 orang lolos tahap dua)

Baca juga: (Pansel OJK: 30 peserta lulus tahap tiga)

Terkait surat dari Presiden Joko Widodo untuk 14 nama calon DK-OJK periode 2017-2022, Hendrawan mengaku Komisi XI belum menerima surat tersebut.

"Kami belum terima, tapi saya ingin mendorong Komisi XI untuk memanggil Pansel," ujar dia.

Menurut dia, Fraksi PDI-P ingin meminta penjelasan dari Pansel DK-OJK, --yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani--, karena banyak hal janggal dalam proses seleksi.

Baca juga: (Pansel OJK: proses seleksi tahap dua sudah sesuai prosedur)

Baca juga: (Pansel OJK yakini calon terpilih miliki integritas)

Salah satu hal janggal tersebut, ujar Hendrawan, adalah banyaknya calon yang dikenal memiliki kredibilitas, namun tidak lolos seleksi.

"Paling utama di tahap tiga seleksi, di mana seleksinya soal integritas. Jika tidak lolos, pertanyaannya, apakah calon-calon kredibel ini tidak berintegritas?" ujar anggota Fraksi PDI-P.

Menurut Hendrawan, bukan tidak mungkin pihaknya juga akan menunda atau mengulur proses "fit and proper test" jika belum ada klarifikasi dari Pansel OJK. Komisi XI juga, kata dia, masih disibukkan dengan "fit and proper test" anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga: (Pansel OJK diharapkan transparan)

"Bisa saja malah baru setelah reses atau setelah 28 April 2017 (masa reses). Semakin diundur semakin tinggi nilai tawarnya," ujar dia.

Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng juga mengaku belum menerima surat dari Presiden Jokowi. Pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan memanggil Pansel DK-OJK atau langsung melakukan "fit and proper test".

Pansel OJK sudah menyelesaikan rangkaian seleksi calon DK-OJK dan menghasilkan 21 nama calon pimpinan yang akan diseleksi Presiden Joko Widodo menjadi 14 nama calon pimpinan OJK.

Setelah itu 14 calon tersebut akan diuji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR untuk dipilih menjadi tujuh DK-OJK periode 2017-2022.

Berikut 21 nama calon pimpinan OJK yang dipilih Pansel:

Calon Ketua merangkap Anggota:

1. Sigit Pramono

2. Wimboh Santoso, SE, MSc, Ph.D

3. Ir Zulkifli Zaini, MBA

Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota:

1. Riswinandi

2. H. Agus Santoso, SH, LLM

3. Etty Retno Wulandari, Ak, CA, MBA, Ph.D

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota

1. Heru Kristiyana, SH, MM

2. Dr Agusman, SE, AKT, MBA

3. Dwityapoetra Soeyasa Besar, SH, MIA, Ph.D

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota:

1. Nurhaida

2. Arif Baharudin, SE, MBA, CA

3. Drs Freddy R. Saragih, MPAcc

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun merangkap Anggota:

1. Ir Edy Setiadi, MSc

2. Hoesen

3. Dr Adi Budiarso, Ak, MAcc, CA, CHRPE

Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota:

1. Prof Dr Haryono Umar, Ak, MSc, CA

2. Ahmad Hidayat, MBA

3. Dr Maliki Heru Santosa, MBA, CA, CRMA, CGMA, QIA

Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen:

1. Tirta Segara, SE, MBA

2. Prof Firmanzah, Ph.D

3. Yohanes Santoso Wibowo, SE, Akt, MBF.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017