Kandangan, Kalsel (ANTARA News) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, memberikan pendampingan kepada Melati (6), bukan nama sebenarnya, bocah TK yang menjadi korban pemerkosaan dua orang pemuda.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak HSS, Is Susilastuti di Kandangan, Rabu mengatakan, pendampingan tersebut difokuskan untuk penyembuhan trauma yang mungkin akan dialami bocah dan kedua orang tuanya.

"Pendampingan tidak hanya kami lakukan kepada korban saja, tetapi juga kepada orang tuanya, untuk menghilangkan trauma keluarga tersebut," katanya.

Menurut dia, biasanya korban yang masih bocah akan mengalami perubahan sikap, setelah beberapa tahun atau pada saat dewasa nanti, sehingga kondisi ini perlu penanganan dan perhatian serius dari pihak terkait.

Pendampingan tambah dia, akan disesuaikan dengan waktu kedua orang tua korban, mengingat kedua orang tua korban, sibuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya.

Menurut dia, berdasarkan laporan, korban memang saat ini masih ceria, tetapi kedua orang tua korban sangat terpukul dengan kejadian tersebut, apalagi ibu korban saat ini sedang hamil Sembilan bulan dan mau melahirkan.

"Korban masih ceria, cuma ibu dan ayah korban sangat sedih dengan apa yang terjadi pada anaknya," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Melati bocah berusia enam tahun yang masih duduk di bangku TK ini diduga diperkosa oleh As(21) dan Rb (20).

Perbuatan keji dua tersangka tersebut, dilakukan pada bulan Desember 2016 tadi, saat itu korban sering bermain di kawasan pabrik bata sebelah rumah korban di Desa Gambah Luar Muka, Kecamatan Kandangan.

Peristiwa pemerkosaan tersebut berawal saat Melati, kerap bermain di sekitar tempat kejadian. Dan kedua pelaku sering melihat korban saat bermain hingga muncul niat jahat dari keduanya.

Saat korban sedang asik bermain, kedua tersangka menarik paksa korban ke dalam mess tempat mereka bekerja dan korban pun diperkosa secara bergantian.

Orang tua korban, sempat curiga dengan adanya bercak darah di celana korban dan perubahan perilaku yang selalu merasa ketakutan saat korban bertemu ke dua tersangka.

Setelah berhasil membujuk korban dan mengetahui putrinya telah diperkosa, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres HSS.

Tidak lama setelah mendapatkan laporan, Polres HSS pun langsung melakukan penyelidikan dan besok siangnya atau Rabu (22/3) kedua tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres HSS untuk proses hukum selanjutnya.

(T.U004/Y008)

Pewarta: Ulul Maskuria
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017