Saya juga mencari informasi tersebut, dan di kantor pusat PT PAL Indonesia di Surabaya ada rapat jajaran tertinggi, tidak ada apa-apa, termasuk operasi senyap
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN meminta manajemen PT PAL Indonesia (Persero) memperketat pengawasan dan secepatnya memberikan tindakan tegas semua tersangka dan memprioritaskan kestabilan serta menjaga citra perusahaan.

"Kementerian BUMN menerapkan zero tolerance dan akan menindak tegas pejabat BUMN yang terbukti melakukan tindakan Korupsi," kata Deputi Bidang Pertambangan Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, pada Kamis (30/3) Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang di Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur.

OTT ini terkait dengan BUMN bidang perkapalan, ada indikasi penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara.

Harry menjelaskan, Kementerian BUMN mengapresiasi kerja KPK dan mendukung semua proses sehingga tuntas.

Baca juga: (ASEAN diharapkan tetap menjaga sentralitas)

Baca juga: (Pernyataan Kementerian BUMN terkait OTT PT PAL)

"Prioritas Kementerian BUMN selain menegakkan hukum, juga memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan khususnya terkait dengan citra dengan mitra-mitra dalam dan luar negeri," tegasnya.

Sementara itu, Manajer Humas PT PAL Indonesia, Bayu Wicaksono, menegaskan pihaknya masih menelusuri kabar adanya jajaran tertinggi perusahaan itu yang masuk OTT KPK.

"Saya juga mencari informasi tersebut, dan di kantor pusat PT PAL Indonesia di Surabaya ada rapat jajaran tertinggi, tidak ada apa-apa, termasuk operasi senyap," kata Bayu.

Ia mengatakan, hingga petang ini beberapa jajaran di PT PAL Indonesia masih mencari sumber tersebut, dan menegaskan bahwa jajaran tertinggi termasuk direktur tidak ada yang terkena OTT oleh KPK.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa KPK melancarkan OTT dan menangkap salah satu pejabat PT PAL Indonesia karena diduga ada indikasi suap terhadap oknum pejabat, dan belum diketahui secara detail OTT tersebut.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017