Magelang (ANTARA News) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyebut Universitas Tidar Magelang (UTM) sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru yang mulus tanpa ada masalah.

"Sebagian besar PTN baru mengalami masalah, tapi tidak dengan UTM yang tidak ada konflik baik dosen mahasiswa dan pegawainya," ujar Menristekdikti usai menghadiri Dies Natalis UTM ke-3 di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu.

Dia mengatakan bahwa kunci keberhasilannya adalah rektor mampu melakukan pendekatan yang baik kepada para dosen dan pegawainya. Hal tersebut, lanjut dia, yang perlu dicontoh PTN baru lainnya di Tanah Air.

Sampai saat ini, ada 36 PTN baru yang tersebar di sejumlah provinsi di Tanah Air. Namun sebagian besar mengalami masalah yakni status kepegawaian.

"Perubahan dari swasta ke negeri, tentunya akan berdampak pada dosen dan tenaga kependidikannya. Untuk PTN yang bermasalah itu, untuk sementara kami angkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Kami akan berbicara dengan Kementerian Keuangan mengenai status para pegawai ini," lanjut dia.

Selain permasalahan status pegawai, juga terdapat permasalahan lain di PTN baru yakni bangunan mangkrak. Menristekdikti mengatakan permasalahan itu akan diselesaikan melalui Inpres penyelesaian gedung mangkrak yang akan segera ditandatangani Presiden Jokowi.

Rektor UTM Cahyo Yusuf mengatakan dalam proses belajar-mengajar pihaknya menekankan agar berbasis riset.

Cahyo mengatakan pada tahun ajaran 2017/2018 ini, pihaknya akan menerima sekitar 5.500 mahasiswa melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

"Kalau tahun sebelumnya, kami hanya berani menampung 1.039 mahasiswa baru. Tapi tahun ini, kami tingkatkan karena penambahan dua gedung baru," kata Cahyo.

Pada tahun ini, UTM mempunyai 15 program studi, yang mana pada tahun sebelumnya baru 10 program studi.

"Kami juga akan mengusulkan adanya program studi baru, yang tentu saja didukung dengan media pembelajaran yang cukup."

Sebagai PTN baru, lanjut Cahyo, pastinya ada permasalahan yang diakibatkan perubahan status tersebut. Namun dapat diselesaikan satu persatu.

(I025/R010)

Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017