Jakarta (ANTARA News) - Kualitas udara Jabodetabek, berdasarkan pantauan Greenpeace Indonesia di 19 titik periode Februari-Maret, menunjukkan angka di atas ambang batas standar nasional maupun internasional.

Salah satu polutan berbahaya, Particulate Matter (PM) 2,5, partikel halus berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrogram ditemukan di sebagian besar lokasi pemantuan dengan angka melampaui standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)dan Baku Mutu Udara Ambien Nasional.

Mengenakan masker, demi melindungi diri dari kualitas udara yang buruk, menurut Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu, belum menyentuh permasalahan.

“Kalau mulai mengutamakan pakai masker yang proper, berarti kita nggak mengatasi sumber masalah,” kata Bondan saat paparan di Jakarta, Selasa.

Masker harian berwarna hijau, yang kerap dikenakan warga ibu kota, menurut Greenpeace belum efektif menangkal polusi PM 2,5 karena partikelnya sangat halus, bahkan hampir berupa gas karena sangat ringan.

Masker N95, masker putih yang memiliki penyaring di bagian depan, atau dikenal sebagai respiratory mask, dinilai lebih efektif, tapi berharga lebih mahal dari masker biasa.

Bondan mengatakan, pola pikir mengenakan masker untuk mengatasi polusi sebaiknya diubah, yaitu bagaimana menghilangkan sumber polutan.

“Sumber pembakaran yang harus dihindari, misalnya aktivitas membakar sampah, menggunakan kendaraan pribadi, atau menggunakan energi kotor batu bara,” kata Bondan.

Pantuan Greenpeace Indonesia di Jabodetabek menunjukkan Cibubur adalah tempat yang paling tinggi tingkat PM 2,5, yaitu 225 mikrogram per meter kubik dalam 24 jam. Standar WHO untuk PM 2,5 sebesar 25 mikrogram per meter kubik dalam 24 jam semenetara standar nasional sebesar 65 mikrogram.

Setelah Cibubur, diikuti Warung Buncit, Gandul (Depok) dan Jatibening (Bekasi) berturut-turut di angka 134 mikrogram/meter kubik, 132 mikrogram/meter kubik dan 105 mikrogram/meter kubik.

Hanya tiga titik yang memenuhi Baku Mutu Udara Ambien Nasional, yaitu Setiabudi (60 mikrogram/meter kubik), Permata Hijau (58 mikrogram/meter kubik) dan Utan Kayu (65 mikrogram/meter kubik).

Polusi udara berbahaya bagi kesehatan terutama kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, ibu hamil dan lanjut usia.

Penyakit yang dapat terjadi akibat PM 2,5 yang tinggi ini antara lain stroke, penyakit jantung, infeksi saluran pernapasan, kanker dan penyakit paru kronis.

Sumber polusi, selain pembakaran bahan bakar fosil dari kendaraan juga dapat berasal dari sumber yang tidak bergerak seperti pabrik yang menggunakan batu bara dan pembangkit listrik.

Menurut Greenpeace Indonesia, langkah nyata yang dapat dilakukan bersama dengan pemerintah adalah dengan memantau kualitas udara secara memadai, menyusun dan melaksanakan (dengan terget dan tahapan yang jelas) untuk mencapai kualitas udara minimal Baku Mutu Udara Ambien Nasional lalu standar WHO serta perubahan penggunaan dari energi fosil ke energi bersih, terutama untuk sektor transportasi dan pembangkit listrik.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017