Jakarta (ANTARA News) - Empat Menteri Kabinet Kerja, yaitu Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu, bersama-sama melakukan kunjungan kerja ke Kota Medan, Sumut.

Keempat menteri itu kompak meninjau pembangunan rumah susun dan pembangunan jalan tol ruas Medan-Binjai.

Bersama dengan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi, ke empat menteri tersebut meresmikan pemasangan tiang pancang (ground breaking) peremajaan Rumah Susun Sukaramai, di pusat Kota Medan.

Rumah Susun Sukaramai yang dibangun sejak tahun 1984 tersebut, saat ini kondisinya memprihatinkan menjadi hunian tidak layak sehingga diperlukan peremajaan secara menyeluruh.

Rusun Sukaramai yang awalnya memiliki 14 menara dengan 4 lantai, akan diremajakan menjadi 4 menara dengan masing-masing 20 lantai.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pembangunan Rumah Susun Sukaramai tersebut bagian dari program pemerintah menyediakan satu juta unit rumah setiap tahunnya.

"Pembangunan Rusun Sukaramai ini bekerja sama dengan Perum Perumnas dan tanpa menggunakan dana APBN, namun dilakukan dengan sinergi antar BUMN," tutur Rini.

Menurutnya, pembangunan Rusun Sukaramai tersebut bisa menjadi percontohan untuk pengembangan kawasan pemukiman terutam hunian vertikal.

"Peremajaan Rusun ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain untuk lebih cepat dalam menyediakan hunian bagi masyarakat luas," ucap Rini.

Usai meresmikan peremajaan Rusun Sukaramai, ke empat menteri bersama dengan Jaksa Agung langsung menuju pintu tol Tanjung Mulia meninjau pembangunan jalan tol ruas Medan-Binjai.

Pada kesempatan itu, Rini Soemarno bersama ketiga menteri lainnya termasuk Jaksa Agung terlibat dalam diskusi bagaimana mempercepat pembebasan lahan yang masih tersisa di ruas jalan tol sepanjang 17 kilometer.

Setelah itu, rombongan menuju Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III di Sei Sekambing, Medan Sunggal.

Di lokasi tersebut, Menteri BUMN, Menteri ATR/Kepala BPN, Polri, Kejaksaan Agung, menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Aset BUMN.

Selanjutnya nota kepahaman antara Sekjen Kementerian ATR/Kepala BPN dengan Plt Dirut PTPN III, serta Menteri ATR/Kepala BPN dengan Jaksa Agung.

Kunjung kerja keempat menteri dan Jaksa Agung tersebut, ditutup dengan Rapat Koordinasi Penyelesaian Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Infrastruktur, di Kantor PTPN III.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017