Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR merespon positif berbagai masukan dari masyarakat terkait uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan berlangsung 6 April 2017.

Uji kelayakan dan kepatutan ini, kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, dilakukan untuk penggantian dua anggota BPK yang masa tugasnya segera berakhir.

"Masukan masyarakat itu menjadi informasi yang bermanfaat. Baik terkait dengan informasi pidana umum maupun pidana tipikor. Kami tidak berbasis pada informasi isu-isu. Ini adalah hak hukum dan masalah reputasi calon pejabat tinggi negara," katanya.

Dua dari sembilan anggota BPK RI yang segera mengakhiri masa jabatannya yaitu, Wakil Ketua merangkap anggota BPK Sapto Amal Damandari serta Anggota I BPK Agung Firman Sampurna. Dari 26 calon yang akan mengikuti "fit and proper test", terdapat nama Dadang Suwarna selaku Direktur Penegak Hukum Ditjen Pajak, yang telah menjadi saksi kepengurusan pajak PT EK Prima Indonesia .

Dadang Suwarna, pada Rabu (14/12) pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menyeret Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno.

Mengenai nama Dadang Suwarna, Johnny mengatakan, pihaknya akan lebih teliti lagi memeriksa rekam jejak para calon anggota BPK dan berharap BPK "dihuni" oleh orang-orang berintegritas, kapabilitas dan mampu membawa BPK menjadi lembaga tinggi negara yang modern.

Menyinggung soal calon anggota BPK yang diduga bermasalah dengan hukum, kata Johnny lagi, tentu yang bersangkutan tidak layak. Namun begitu DPR tidak bisa begitu saja langsung mencurigai terhadap calon tersebut.

"Apalagi terkait kasus hukum. Kita akan cari dulu, ada atau tidak putusan hukumnya. Jadi selama belum ada putusan hukum, kita harus menghormati azas praduga tidak bersalah,," ujarnya.

Sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan seperti itu. Pada prinsipnya DPR menghormati azas praduga tak bersalah dan perlakuan yang adil terhadap calon.

Dia yakin, Komisi XI DPR akan mencari pemimpin yang memperbarui hasil output dari BPK. Kemudian hasilnya disosialisasikan kepada masyarakat sehingga informasi yang beredar tidak keliru dan dapat dicegah.

"Kami akan cari dua anggota BPK yang memiliki integritas, tanpa dipengaruhi pemberitaan opini. Yang kita cari putera terbaik bangsa Indonesia," katanya.

Menurut Johnny, hal-hal yang baik di BPK kemudian bisa ditularkan kepada BPK Provinsi atau kementerian dan lembaga lainnya. "Jadi tidak terbatas pada kualifikasi wajar tanpa pengecualian (WTP) atau tidak masuk kualifikasi. Bahkan sama sekali disclaimer," katanya.

Dalam "fit and proper test", kata dia, tentu DPR akan menanyakan kepada semua calon. "Kalau betul, tentu ini menjadi masukan yang baik bagi kami. Tetapi jangan sampai merugikan calon kalau itu hanya gosip," katanya.

Sementara Eva Kusuma menegaskan calon anggota BPK yang nantinya terpilih adalah yang bebas dari kepentingan kelompok tertentu dan tidak memiliki masalah hukum, utamanya korupsi.

"Masalah korupsi masih akut di Indonesia. Jadi, perlu komisioner-komisioner yang berintegritas dan ini dibuktikan di track record maupun di perspektif saat fit and proper test kelak. Artinya, calon yang bermasalah hukum, apalagi korupsi tidak layak berada di BPK," ujar Eva dalam rilis yang beredar di kalangan wartawan di Senayan.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta dewan untuk menelusuri rekam jejak setiap calon agar BPK benar-benar diduduki orang-orang yang memiliki integritas. DPR dalam menyeleksi calon komisioner BPK harus melihat rekam jejak masing-masing calon. Karena penting buat pertimbangan, DPR harus memilih orang yang miliki integritas.

Ke-26 calon anggota BPK RI yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPD RI adalah Dr Abdul Latief,SE., MM; Dr Riza Suarga,BA., MM; Prof Dr Bahrullah Akbar, MBA., CIPM; Dr H Eko Sembodo, SE., MM., M.Ak; Drs Rusli Nasution, SH., MH., MM; Prof Dr Muchamad Syafruddin, M.Si.,Akt; Prof Indra Bastian, Ph.D., MBA., CA., CMA; Ir H Ady Setiawan, SH., MH., PIA dan Drs. Sutrisno, SE., MM., Akt.

Selain itu Gunawan Sidauruk; Ir Dasril Munir, MM; Suharmanto, S.Pd, SE., MM; Ahmad Yani, SH., MH; Muhammad Yusuf Ateh, Ak, MBA; Fatkhur Rokhman, SE, MM, Ak CA; Dr Tubagus Haryono, SSi., SE., MM, Ak; Sumurung Halomoan Nami Naibaho; Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc; Taufik Hendra Kusuma, SH, MM; Prof Dr Emita Wahyu Astami, MBA., Akuntan; Indra Utama, SE., MM., CFE; Bambang Ratmoko,SE., MM; Johanes Widodo Hario Mumpuni, SE., MBA serta John Reinhard Sihombing, SH.

Pewarta: Sri Muryono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017