Samarinda (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, membekuk bandar besar narkoba jenis sabu-sabu yang sudah lama menjadi target operasi (TO).

Kepala BNN Kota Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi Halomoan Tampubolon, dihubungi dari Samarinda, Rabu menyatakan, bandar besar narkoba berinisial AR alias Bd itu ditangkap di Jalan Letjen Suprapto, Kampung Baru, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Selasa sore (4/4) sekitar pukul 16.15 Wita.

"Pelaku penyalahgunaan narkoba yang dikenal sebagai bandar kelas kakap itu sudah lama menjadi target operasi (TO) dan baru ditangkap kemarin (Selasa) di rumahnya, tanpa perlawanan," kata Tampubolon.

Dari tangan AR kata Tampubolon, anggota BNN Kota Balikpapan menyita barang bukti, sabu-sabu seberat 4, 02 gram, uang tunai hasil penjualan narkoba Rp32 juta, tiga buah timbangan digital, satu bal plastik cetek pembungkus sabu-sabu serta sembilan unit telepon genggam.

Selain AR lanjut Tampubolon, anggota BNN Kota Balikpapan juga mengamankan lima orang diduga pelanggan dan kurir sabu-sabu AR alias Bd.

"Dari lima orang yang juga ikut diamankan di rumah AR itu, empat diantaranya dinyatakan positif mengggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Tersangka dan barang bukti serta pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya langsung kami amankan di BNN Kota Balikpapan untuk kepentingan penyidikan," jelas Tampubolon.

"Sebagian besar peredaran narkoba di wilayah Balikpapan Barat, merupakan jaringan AR alias Bd," ujarnya.

Pengungkapan penyalahgunaan narkoba juga berhasil dilakukan BNN Kota Samarinda di Jalan Hasan Basri, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, pada Selasa (4/4) sekitar pukul 10.30 Wita.

Kepala BNN Kota Samarinda Ajun Komisaris Besar Polisi Siti Zaekomsyah mengatakan, pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MT yang bekerja sebagai sopir itu, ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba dengan calon pembeli.

Dari tangan MT lanjut Siti Zaekomsyah, anggota BNN Kota Samarinda berhasil menyita barang bukti, dua paket sabu-sabu seberat 1 gram, satu unit telepon genggam serta sebuah sepeda motor.

Dari penangkapan itu, petugas BNN lanjut ia, kemudian melakukan pengembangan penyidikan dengan menggeledah rumah MT.

"Di rumah TM, tidak ditemukan barang bukti. Namun, pengungkapan ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringannnya," terang Siti Zaekomsyah.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Polisi Sufyan Syarif mengatakan, peredaran narkoba daerah itu khususnya di Samarinda dan Balikpapan setiap tahun cukup tinggi.

"Bahkan, pada akhir 2016 peredaran narkoba mengalami peningkatan. Selain penggunanya cukup banyak, pelaku yang sudah berada di dalam tahanan juga masih bisa mengendalikan narkoba. Ini menjadi keprihatinan kita bersama sehingga harus ada upaya kongkrit untuk memberantas peredaran barang haram itu," tegas Sufyan Syarif.

Pewarta: Amirullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017