Yogyakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah berharap para budayawan atau seniman yang telah memiliki prestasi besar bagi negara dapat dikategorisasikan sebagai pahlawan nasional.

"Budayawan atau pegiat budaya dengan prestasi yang luar biasa bisa dikategorisasikan sebagai pahlawan nasional," kata Ferdiansyah saat uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemajuan Kebudayaan di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.

Menurut Ferdi, penghargaan sebagai pahlawan nasional itu diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam RUU itu disebutkan pemerintah pusat maupun derah dapat memberikan penghargaan kepada setiap orang atau Pemda yang berkontribusi signifikan dalam pemajuan kebudayaan nasional.

Penghargaan itu antara lain dapat diwujudkan dengan memberikan fasilitas atau insentif khusus bagi mereka. "Kalau mereka berjasa kenapa tidak. Saat wafat agar mereka dapat dimakamkan di taman makam pahlawan," kata politisi Partai Golkar itu.

Ketua Panja RUU Pemajuan Kebudayaan itu juga berharap secara perlahan seluruh seniman atau budayawan dapat mengubah penampilan sehingga jauh dari kesan lusuh. "Harapan kami seniman atau budayawan tidak selalu gondrong, melainkan bersedia berpakaian rapi termasuk berdasi," kata Ferdiansyah.

RUU Pemajuan Kebudayaan ditargetkan diratifikasi pada April 2017, pada masa sidang keempat 2016-2017.

Menurut dia, RUU inisiatif DPR yang dirancang bekerja sama dengan pemerintah itu cukup penting sebagai landasan rencana induk pemajuan kebudayaan. Regulasi itu juga akan menjadi dasar perlindungan atau penyelamatan kebudayaan di Indonesia, khususnya yang hampir punah.

Penyelamatan kebudayaan sesuai tujuan RUU itu, menurut dia, dapat dilakukan dengan cara menghidupkan objek kebudayaan yang telah atau hampir punah serta mengembalikan objek kebudayaan yang telah diambil alih atau diakui kepemilikannya oleh negara lain.

"Objek pemajuan kebudayaan meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan lokal, teknologi lokal, dan kesenian," kata dia.

(L007/N002)

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017