Bossaso (ANTARA News) - Lima petempur al Shabaab dihukum mati pada Sabtu, atas tuduhan bertanggung jawab terhadap pembunuhan tiga pejabat tinggi pemerintah pada tahun lalu, kata juru bicara pengadilan militer Puntland, wilayah setengah otonom Somalia.

Abdifatah Haji Aden, ketua pengadilan militer Puntland, mengatakan bahwa lima terdakwa itu berada di balik pembunuhan direktur istana kepresidenan Puntland, seorang jaksa militer dan wakil komandan polisi di kota pelabuhan Bossaso pada Desember.

Pengadilan mengatakan terdakwa adalah anggota al Shabaab, yang termasuk dalam jaringan al Qaeda.

"Mereka mengaku sebagai anggota al Shabaab dan membunuh pejabat Puntland itu. Kami menjatuhkan putusan hukum sebelumnya dan hukuman mati dilakukan pada hari ini," kata Aden.

"Mereka membunuh seorang wakil komandan polisi dari Bossaso, seorang direktur di istana Puntland dan seorang jaksa di Bossaso," tambahnya.

Kelompok pemberontak Al Shabaab memiliki misi untuk mengusir pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika, menggulingkan pemerintah Somalia saat ini yang didukung Barat dan memaksakan penerapan hukum Islam dengan tafsiran yang keras di negara Tanduk Afrika itu.

Kelompok itu menjadi lebih giat bergerak di Puntland setelah dipukul mundur dari benteng mereka oleh pasukan Uni Afrika dan tentara Somalia, kata ahli dan pejabat setempat seperti diwartakan Reuters.

(Uu.Aulia/KR-AMQ)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017