Pekanbaru (ANTARA News) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Riau, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah, memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru Zulkifli Harun menyusul tangkap tangan beberapa pegawainya yang diduga melakukan pungli.

"Masih didalami terus pemeriksaan enam orang. Barang bukti itu materiil sudah kita serahkan ke Pusat Penerangan Informasi Data," kata Kepala Sub Direktorat III Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Deni Oktavian di Pekanbaru, Senin malam.

Pemeriksaan terhadap Zulkifli Harun dilakukan seusai operasi tangkap tangan terhadap empat tenaga harian lepas Dinas PU. Selain kadis juga turut dimintai keterangan Kepala Bidang Unit Jasa Konstruksi Dinas PU Pekanbaru Tuswan Aidi.

Dalam kesempatan itu, juga datang Asisten I Sekretaris Kota Pekanbaru, Azwan dan Kepala Inspektorat Pemko Pekanbaru, Azmi. Keduanya membenarkan bahwa kadis dan kabid itu diperiksa.

Baca juga: (Polda Riau: pungli Dinas PU Pekanbaru Rp10,4 juta)

"THL ada empat. Kadis dan kabid yang tandatangani Surat Izin Jasa Konstruksi sebagai saksi. Jadi enam semuanya diperiksa, itu yang baru kami dapat dari dalam kantor Ditreskrimsus," kata Azmi ketika dimintai keterangan.

Sementara itu Asisten I Sekko Pekanbaru Azwan mengatakan dirinya datang untuk mengecek kebenaran adanya OTT di Kantor Dinas PU. Menurutnya, Penyidik Ditreskrimsus telah menjelaskan memang datang ke Kantor Dinas PU di Jalan Parit Indah, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

"Itu terkait pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi. Ada staf tenaga harian lepas di situ (Kantor Dinas PU) yang dibawa ke sini (Ditreskrimsus). Sekarang sedang diperiksa, kami datang untuk mengecek kebenaran itu saja," ujarnya.

Dirinya yang juga tergabung dalam tim saber pungli Pekanbaru menyayangkan dan prihatin terkait hal ini. Dia mengaku sudah berulangkali sampaikan pada semua pegawai dan pejabat untuk menghindarinya tapi masih ada juga yang berani melakukan.

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017