Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dan menyatakan kejahatan itu sebagai tindakan kriminal serius.

"Kita patut meminta aparat penegak hukum agar memberikan perhatian serius dan segera mengusut tuntas pelaku dan dalang peristiwa tersebut," kata Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan teror kepada aparat penegak hukum baik polisi, jaksa, pengacara, dan hakim tidak boleh dibiarkan karena memengaruhi independensi penegakan hukum.

"Terlebih teror ini mengindikasikan adanya upaya koruptor fight back karena merasa terancam oleh KPK," kata Robikin.

Menurut Robikin, langkah ekstra serius perlu dilakukan bukan hanya untuk mengusut pelaku, tetapi lebih jauh dari itu memberikan efek jera kepada mereka yang ingin bermain-main dengan hukum.

PBNU meminta KPK dan seluruh institusi penegak hukum lainnya tidak gentar dan tetap fokus menjalankan tugas dan wewenang masing-masing serta mengajak semua pihak terus mengawal penegakan hukum pada bidang pemberantasan korupsi.

Novel Baswedan pada Selasa sekitar pukul 05.10 WIB diserang oleh dua orang pengendara motor dengan cara menyiramkan air keras ke bagian wajah di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penyidik senior KPK itu sebelumnya juga pernah ditabrak mobil ketika sedang mengendarai sepeda motor yang diduga juga teror kepadanya.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017