Jakarta (ANTARA News) - Tujuh orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan konsolidasi internal lebih dulu, termasuk memilih ketua KPU, sebelum mulai bekerja untuk periode 2017-2022.

"Jadi tentu persoalan internal akan kita selesaikan dulu, pemilihan ketua termasuk di dalamnya. Itu yang akan segera kita lakukan sehari dua hari ini," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Istana Negara Jakarta, Selasa.

Pramono Selasa dilantik bersama Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Arief Budiman, dan Viryan sebagai Komisioner KPU.

"Nanti tugas KPU untuk menyusun tahapan jawdal rencana program. Kalau pilkada serentak 2018 itu jatuhnya Juni 2018, tentu tahapannya kira-kira mulai bulan Juli-Agustus 2017 ini harus sudah kita mulai," tambah Pramono.

Program itu juga termasuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat bawah.

"Sejauh ini kita sudah banyak berdiskusi dengan temen-teman KPU yang lama, kira-kira PR kita dalam waktu dekat apa. Apa yang harus dibenahi ke depan. Capaian apa yang sudah dicapai oleh teman-teman yang lama, tinggal kita bisa meneruskan apa yang sudah bagus. Kira-kira tinggal menambal apa-apa yang masih kurang di periode kemarin," ungkap Pramono.

Selain itu, Pramono juga berkomitmen untuk konsisten menjaga independensi KPU selama 5 tahun ke depan.

"Tentu saja godaan netralitas integritas bukan hanya di tingkat nasional, tapi teman-teman juga sudah berpengalaman di tingkat provinsi masing-masing, tentu dengan skala yang berbeda. Tapi mereka sebenarnya juga sudah cukup teruji di tingkat bawah. Tinggal nanti di tingkat pusat kita naikkan skalanya," tambah Pramono.

Pramono juga berjanji akan mengikuti aturan yagn ada di KPU misalnya terkait dengan cara menerima tamu di kantor dan bagaimana berkomunikasi dengan pihak luar.

"Tentu kita tidak akan melakukan pertemuan-pertemuan secara tertutup tapi kalau menerima tamu harus di kantor secara resmi. Tentu saja komunikasi-komunikasi tetap kita lakukan, tapi lagi-lagi itu komunikasi secara resmi, formal, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi. Itu komitmen kita bersama," jelas Pramono.

Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu Banten juga berharap agar Rancangan UU Pemilu dapat selesai pada akhir bulan ini sehingga KPU punya waktu cukup untuk melakukan diseminasi di lapangan.

"Sehingga mudah-mudahan jadwal itu terpenuhi, sehingga KPU nanti tidak terburu-buru dalam menyusun regulasi-regulasi turunan. Kalau UU Pemilu mundur, persiapan KPU tentu juga akan mundur. Itu berbahaya bagi penyelenggaraan pemilu kita ke depan sebagaimana dulu pemilu 2009," jelas dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta 2012-2013 itu.

Pewarta: Desca Lidya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017