Brussel (ANTARA News) - Uni Eropa memperpanjang setahun sanksi yang dikenakan terhadap Iran terkait pelanggaran hak asasi manusia di negara itu pada Selasa (11/4), di tengah ketegangan sehubungan dengan dukungan Teheran bagi Presiden Suriah Bashar al Assad.

Sanksi tersebut meliputi pembekuan aset 82 individu dan satu entitas, plus larangan ekspor perlengkapan "yang mungkin bisa digunakan untuk melakukan tindakan represif di dalam negeri dan peralatan untuk memantau telekomunikasi."

Nama-nama mereka yang kena sanksi akan diumumkan pada Rabu di Jurnal Resmi Uni Eropa menurut pernyataan itu.

Negara-negara anggota Dewan Eropa menyatakan memutuskan memperpanjang sanksi sebagai respons terhadap "pelanggaran hak asasi manusia serius di Iran."

Sanksi tersebut pertama kali diberlakukan pada 2011 menyusul operasi penindakan selama pemilu 2009 dan aksi unjuk rasa yang dipicu oleh Arab Spring (revolusi dunia Arab) yang melahirkan harapan bagi reformasi di Iran.

Sanksi tersebut tidak berkaitan dengan program nuklir Iran, demikian menurut warta kantor berita AFP.(ab/)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017