Intinya dua kali dipanggil tidak hadir, kita tadi malam (bawa paksa)
Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya membawa paksa Andreas Tjahjadi, rekan bisnis Sandiaga Uno yang menjadi terlapor dugaan penggelapan uang penjualan lahan tanah senilai Rp8 miliar.

"Intinya dua kali dipanggil tidak hadir, kita tadi malam (bawa paksa)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta Kamis.

Argo menuturkan petugas mendapatkan informasi Andreas berada di bandara untuk kemudian membawa saksi dugaan penipuan dan penggelapan itu ke Polda Metro Jaya Kamis dini hari tadiu pukul 01.00 WIB.

Argo menyatakan Andreas masih berstatus saksi terlapor sehingga penyidik masih memeriksa intensif rekan bisnis Sandiaga itu.

Terkait status Sandiaga yang juga menjadi saksi terlapor, Argo mengungkapkan penyidik masih mengembangkan pemeriksaan saksi lain.

Sebelumnya, Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada Fransiska Kumalawati Susilo untuk melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya Andreas dan Sandiaga ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten.

Calon Wakil Gubernur DKI yang berpasangan dengan calon Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan itu memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 31 April lalu.

Sandiaga membantah telah menggelapkan uang hasil penjualan lahan tanah itu dan mengaku lega telah diperiksa sebagai saksi yang menunjukkan tidak ada indikasi keterlibatan tindak pidana yang dituduhkan.

"Tidak ada kekhawatiran yang sempat menjadi perhatian publik," ujar dia.

Sementara itu, terlapor Andreas menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada 17 April 2019 setelah dua kali tidak memenuhi panggilan polisi.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017