Semarang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng semua pihak dalam menindaklanjuti usulan dan perencanaan yang disampaikan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan 2018 di tingkat provinsi.

"Sebagai tindak lanjut kami bekerja sama dengan semua pihak, termasuk perusahaan swasta dalam mewujudkan program-program yang telah disusun pada Musrenbang," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Rabu.

Ia mengemukakan pada Musrenbang 2018 tingkat provinsi telah menampung 18.076 usulan kegiatan dengan usulan anggaran yang mencapai Rp17,53 triliun.

Sri menjelaskan bahwa tahun depan merupakan tahun terakhir perwujudan visi pembangunan jangka menengah 2013-2018 sehingga pada tahun itu pembangunan diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berdikari.

Menurut dia, beberapa usulan yang masuk di Musrenbang 2018 antara lain mengenai rencana kerja pemerintah daerah, bantuan keuangan kabupaten/kota, dan usulan sektoral kabupaten/kota serta usulan dari berbagai lapisan masyarakat.

"Untuk usulan sektoral kabupaten/kota yang masuk sebanyak 1.035 usulan dengan besaran anggaran mencapai Rp1,84 triliun, hanya saja untuk usulan yang tidak bisa dibiayai pemerintah provinsi perlu didorong ke pusat," ujarnya.

Selain itu, kata dia, usulan yang masuk kewenangan kabupaten/kota akan dikembalikan untuk dianggarkan pada APBD kabupaten/kota masing-masing.

"Kami juga mendorong peran perusahaan swasta untuk ikut dalam pembiayaan pembangunan di Jawa Tengah dan seluruh usulan yang ada, baik dari daerah dan masyarakat akan kami pilah secara proposional untuk dipetakan skala prioritasnya," katanya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa dari seluruh usulan yang masuk, pemerintah provinsi hanya bisa merealisasikan sekitar Rp6 triliun dari usulan anggaran.

"Oleh karena itu, Pemprov Jateng akan melakukan pendekatan kepada dewan agar setidaknya mampu teralisasi lebih dari Rp6 triliun," ujarnya.

(KR-WSN/I007)

Pewarta: Wisnu Adhi N.
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017