Kudus (ANTARA News) - Sekitar 203 penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis, mengikuti khataman Alquran yang digelar dalam rangka nusantara mengaji serta Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-51 di aula Rutan Kudus.

Kegiatan khataman Alquran tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani serta sejumlah politisi dari PKB untuk mengikuti khataman Alquran bersama warga binaan Rutan Kudus.

Dari ratusan penghuni Rutan Kudus tersebut, ada satu penghuni Rutan Kudus yang mengkhatamkan Alquran tanpa membawa Alquran karena sudah hafal Alquran.

Menurut Kepala Rutan Kudus Budi Prajitno di Kudus, Kamis, kegiatan khataman Alquran sangat bagus karena bisa meningkatkan keimanan warga binaan.

"Setidaknya, ketika mereka rajin membaca Alquran, bisa membentengi diri mereka dari tindakan dosa dan maksiat," ujarnya.

Ia berharap, kegiatan keagamaan ini juga menjadi momentum bagi warga binaan di Rutan Kudus untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ketika mereka bebas, dia berharap, bimbingan rohani yang selama ini diperoleh di dalam Rutan bisa menjadi pembimbing mereka kembali ke jalan yang benar ketika nantinya kembali hidup bermasyarakat.

Selama ini, lanjut dia, warga binaan memang mendapatkan bimbingan rohani, berupa kegiatan ceramah dan pengajian yang dilaksanakan setiap Senin dan Kamis.

Ia menambahkan, kegiatan khataman Alquran juga sejalan dengan visi pemerintah tentang revolusi mental, khususnya terhadap warga binaan di Rutan Kudus.

Jumlah narapidana di Rutan Kudus saat ini, lanjut Budi, sebanyak 120 orang, sedangkan tahanannnya sebanyak 83 orang.

Dari jumlah warga binaan tersebut, sebanyak empat orang di antaranya merupakan wanita narapidana dan empat wanita tahanan, selebihnya merupakan laki-laki.

"Mayoritas penghuni Rutan Kudus beragama muslim, sedangkan beragama nonmuslim tercatat hanya satu orang," ujarnya.

Meskipun hanya satu orang, setiap pekan diadakan bimbingan rohani dari pemuka agama setempat.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017