Surabaya (ANTARA News) - Kompol David Triyo Prasojo dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambaksari Surabaya terkait kaburnya tujuh tahanan dari sel Polsek yang dipimpinnya, kata petinggi Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, kepada wartawan di Surabaya, Kamis, mengatakan Kompol David Triyo Prasojo dimutasi bersamaan dengan gelombang mutasi puluhan pejabat di lingkungan Polda Jatim berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim nomor Kep/607/IV/2017 tertanggal 19 April 2017.

Dia membenarkan, khusus untuk mutasi David, berkaitan dengan kaburnya tujuh orang tahanan di Polsek Tambaksari Surabaya yang terjadi pada Senin (17/4) dini hari lalu.

"Betul, Kompol David Triyo Prasojo dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Tambaksari Surabaya terkait kaburnya tujuh orang tahanan di polsek setempat," ujarnya.

Barung mengatakan, selanjutnya Kompol David akan menempati posisi barunya sebagai analis kebijakan di Polrestabes Surabaya.

Jabatan Kapolsek Tambaksari kini ditempati Kompol Prayitno, yang sebelumnya menjabat Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya," ucapnya.

Perintah mutasi Kapolsek Tambaksari Surabaya telah diterima oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

"Tadi malam Telegram Rahasia dari Polda Jatim telah kita terima, yang salah satunya mengabarkan tentang mutasi Kapolsek Tambaksari Surabaya," ujar Kepala Sub-Bagian Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar.

Dia membenarkan Kompol David akan menempati posisi baru di Polrestabes Surabaya sebagai analis kebijakan, sedangkan Kapolsek Tambaksari ditempati Kompol Prayitno yang sebelumnya menjabat Kepala SPKT Polrestabes Surabaya.

"Secara jenjang jabatan, dari Kapolsek menjadi analis memang turun," ucap Lily, menjawab pertanyaan wartawan apakah mutasi tersebut merupakan hukuman terkait kaburnya tujuh orang tahanan dari Polsek yang sebelumnya dipimpin oleh Kompol David.

Selanjutnya, apakah akan ada anggota Polsek Tambaksari lainnya yang bakal dimutasi terkait kaburnya tujuh tahanan tersebut, Lily mengatakan, menunggu hasil penyidikan yang saat ini masih dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Surabaya.

"Kalau proses mutasi perwira menengah memang menjadi wewenang Polda Jatim, tapi kalau mutasi anggota bintara cukup dilakukan oleh Polrestabes Surabaya sendiri," ucapnya.

Untuk itu, terkait kaburnya tujuh tahanan Polsek Tambaksari, apakah ada keterlibatan anggota yang membatunya, atau ada unsur kelalaian anggota, Lily memastikan, sanksi yang akan diberikan, termasuk nantinya apakah juga akan dimutasi, masih menunggu proses penyidikan Seksi Propam Polrestabes Surabaya.

Pewarta: Slamet AS/Hanif N
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017