Temanggung (ANTARA News) - Anggota Dalmas Sat Sabhara Polres Temanggung Bripda Andika Dwi Aprilia Devi (21) yang berhasil menangkap pelaku penjambretan mendapat penghargaan dari Kapolres Temanggung usai upacara peringatan Hari Kartini di halaman Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Jumat.

"Hasil tidak akan membohongi proses. Penghargaan ini hendaknya dijadikan motivasi bagi anggota yang lain agar bisa meningkatkan etos kerja, dedikasi dan profesionalisme dalam melindungi, melayani serta mengayomi masyarakat," kata Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo.

Pada upacara peringatan Hari Kartini tersebut semua petugas upacara dilakukan oleh para polwan.

Seperti diwartakan sebelumnya, dua pelaku penjambretan di jalan raya Kranggan-Temanggung, tepatnya di Jembatan Sungai Progo Temanggung berhasil dibekuk petugas kepolisian di SPBU Manding pada Selasa (11/4).

Kedua pelaku tersebut yakni, Mafiransyah Panggah Panandang (24) dan Dedi Setiawan (24), keduanya warga Desa Wanakarsa, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara.

Saat itu, Bripda Devi sedang berpatroli dengan sepeda ontel di wilayah Alun-Alun Temanggung dan melihat pelaku, kemudian dirinya langsung berusaha membuntuti pelaku, lalu dia berinisiatif meminjam sepeda motor milik pedagang es untuk mengejar pelaku.

Sampai di SPBU Manding, pelaku yang sedang mengisi bahan bakar langsung dibekuk petugas, namun salah satu pelaku melarikan diri ke arah perumahan di Kelurahan Manding. Pelaku kedua ditangkap di pos kamling kelurahan Manding.

Selain memberikan penghargaan kepada Devi, Kapolres Temanggung juga memberikan penghargaan kepada Briptu Fariq Waluyo yang berhasil menyabet gelar juara tiga pada Kejuaraan Nasional Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) Piala Kapolri ke VII di GOR Wujil Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada 9-11 Maret 2017.

"Jadilah polisi yang profesional, modern, dan tepercaya guna meraih kepercayaan masyarakat," katanya.

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017